Mengingat daruratnya kondisi di TPA Bantargebang Bekasi adalah sebuah permasalahan yang sangat kompleks, yang hingga saat ini belum juga tertanggulangi.
Menyikapi hal tersebut, sebuah organisasi pemuda yang bernama Ruah Hijau bersama Mahasiswa Fak.Tekhnik Lingkungan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) Bandung, kedua pihak mengadakan sebuah diskusi untuk membahas isu tersebut.
Pada pertemuan tersebut kedua pihak ini membahas kondisi terkini TPA Bantargebang serta tantangan lingkungan dan sosial yang dihadapi. Selain dari itu, dibahas pula kebijakan politik yang berkaitan dengan pengelolaan sampah di TPA Bantargebang.
Mengingat ini masalah krusial yang sedang dihadapi karena dampak lingkungan yang cukup luar biasa, hal ini membutuhkan peran pemerintah daerah dan pusat dalam menentukan arah pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Terdapat perhatian khusus terhadap konsistensi kebijakan serta implementasinya di lapangan.
Selain faktor-faktor tersebut diatas, diskusi juga menyoroti potensi penggunaan tekhnologi seperti RDF (Refuse-Derived Fuel) dan PLTSa sebagai solusi pengelolaan sampah. Hal tersebut memicu munculnya berbagai pandangan mengenai efektivitasnya, dimana sebagian melihatnya sebagai inovasi yang dapat mengurangi volume sampah, tapi di sisi lain banyak yang mengkhawatirkan potensi dampak negatif terhadap lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
Mewakili Ruah Hijau Aurel menegaskan, bahwa pengelolaan sampah dikawasan TPA Bantargebang adalah isu yang sangat kompleks dan tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan tunggal, karena kondisi saat ini menunjukkan adanya tekanan besar, baik dari sisi lingkungan maupun sosial yang harus segera ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Aurel menilai bahwa konsistensi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama. Tanpa arah kebijakan yang jelas dan implementasi yang tegas dilapangan, berbagai solusi yang dirancang berpotensi tidak memberikan hasil yang optimal. Ditambahkan olehnya, ia memandang pemanfaatan tekhnologi seperti RDF dan PLTSa sebagai peluang inovatif yang patut dipertimbangkan. Namun, penerapannya harus melalui kajian yang matang, transparan dan berbasis data, agar tidak menimbulkan dampak lingkungan baru dikemudian hari.
Ditambahkan olehnya, ke depan diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, akademisi, sektor swasta dan masyarakat. Pendekatan yang komprehensif dan berbasis keberlanjutan harus menjadi landasan utama, sehingga solusi yang diambil tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat. Tutupnya.
Sebagai penutup diskusi, kedua pihak sepakat bahwa diperlukan kajian lebih dalam dan pendekatan yang komprehensif untuk memastikan setiap solusi yang diambil benar-benar memberikan dampak positif jangka panjang.
