Berita Utama Daerah

Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola, Tri Adhianto Dukung Gerakan Antikorupsi KPK

Cimahi – InformanNews.com|Pemerintah Kota Bekasi mempertegas komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Hal itu ditandai dengan keikutsertaan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pertanahan bersama KPK, Kementerian ATR/BPN, serta seluruh kepala daerah se-Jawa Barat.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, Tanah, dan Tata Ruang yang dihadiri 27 bupati dan wali kota di Jawa Barat serta disaksikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kesepakatan tersebut menjadi fondasi penguatan sinergi antarlembaga dalam memperbaiki tata kelola pertanahan melalui validasi data yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi, sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan sembilan program prioritas yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK dalam menciptakan sistem pengelolaan lahan dan tata ruang yang berintegritas.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai tata kelola pemerintahan yang transparan menjadi kunci dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap daerah.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penataan administrasi pertanahan serta tata ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Dedi Mulyadi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, keterbukaan data, pengawasan yang kuat, dan kolaborasi lintas instansi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan.

“Kolaborasi antarpemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola yang bersih. Dengan keterbukaan data, pengawasan yang kuat, dan komitmen bersama, kami optimistis mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan dukungannya terhadap reformasi tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta upaya bersama menciptakan sistem administrasi pertanahan dan tata ruang yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (Rosyadi- Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *