Berita Utama

Klarifikasi Kepala Sekolah Terkait Proyek SD Karang Putih Serta Bendera Yang Robek Dibiarkan Berkibar

BANDUNG BARAT, MINGGU, 20 SEPTEMBER 2026 – Informannews.com.
Pelaksanaan proyek rehabilitasi SDN Karang Putih yang menelan anggaran hingga Rp933 juta kini berada di bawah pengawasan ketat publik, menyusul temuan miskomunikasi pengerjaan dan dugaan kelalaian terkait pengibaran bendera negara yang rusak. Kepala Sekolah SDN Karang Putih, Lutfi Syariful Zein, S.Pd.I., M.Pd., akhirnya buka suara untuk mengklarifikasi rentetan polemik yang mengiringi proyek revitalisasi infrastruktur pendidikan tersebut.

Polemik bermula dari ketidak sesuaian informasi terkait ruang lingkup proyek yang dikeluhkan oleh publik. Lutfi membantah pemberitaan awal yang menyebutkan bahwa suntikan dana nyaris satu miliar rupiah tersebut hanya diperuntukkan bagi empat ruang kelas. Menurutnya, publikasi awal yang diterima masyarakat tidak utuh sehingga menimbulkan kecurigaan akan adanya dugaan penyelewengan.

“Sebenarnya bukan empat ruangan, melainkan tujuh ruangan yang meliputi enam ruang kelas dan satu ruang guru atau administrasi. Anggaran Rp933 juta tersebut juga mencakup pembangunan toilet siswa dan guru, serta penataan lingkungan sekolah seperti halaman dan pembentengan,” tegas Lutfi saat merinci alokasi anggaran kepada awak media.

Selain persoalan transparansi anggaran, minimnya keterlibatan pekerja lokal secara penuh dalam proyek ini juga menuai tanda tanya. Lutfi beralasan bahwa tidak semua pekerja di datangkan dari luar daerah, namun ia mengakui adanya perubahan dinamika sumber daya manusia di wilayah tersebut.

“Banyak pekerja bangunan lokal diduga telah beralihprofesi menjadi buruh pabrik, sehingga pihak sekolah harus mengandalkan tenaga kerja dari luar untuk memastikan proyek tetap berjalan,” ujarnya.

Sorotan paling tajam dari publik justru tertuju pada kelalaian pihak sekolah terkait berkibarnya bendera Merah Putih yang sudah dalam kondisi rusak. Menanggapi insiden yang mencederai penghormatan terhadap simbol negara ini, Lutfi berdalih bahwa hal tersebut murni ketidaksengajaan.

“Saat itu barang-barang tertumpuk karena proses rehabilitasi, sehingga bendera yang layak tidak sengaja terselip dan sulit ditemukan. Saat ini, kami sudah menemukan dan langsung memasang bendera yang baru,” kilahnya.

Di sisi lain, longgarnya pengawasan manajerial di SDN Karang Putih disinyalir mengakar pada fokus kepala sekolah yang terbelah. Lutfi mengakui secara terbuka bahwa dirinya saat ini merangkap jabatan di dua sekolah yang berbeda, sehingga ia tidak bisa bersiaga penuh di lokasi proyek pembangunan. Menyikapi kelemahan ini, ia meminta agar lembagaswadaya masyarakat (LSM) dan pihak terkait dapat menjalin komunikasi proaktif gunamembantu proses pengawasan jalannya proyek di lapangan.

Klarifikasi dari pihak sekolah tidak lantas menutup celah pengawasan publik atas proyekini. Alokasi dana Rp933 juta yang dibarengi dengan kondisi rangkap jabatan kepala sekolah menuntut pelibatan pengawasan ekstra dan audit ketat dari dinas pendidikan setempat serta aparat pengawas internal.

Publik kini menunggu pembuktian komitmen dari manajemen sekolah untuk memastikan seluruh dana ratusan juta tersebut terealisasi secara transparan, tepat guna, dan sesuai standar spesifikasi fisik, tanpa ada satupun regulasi pengerjaan yang dilanggar di kemudian hari.

Jurnalis: AC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *