BANDUNG — InformanNews|| Kementerian Pertahanan RI mendorong penguatan kesadaran Bela Negara sebagai karakter bangsa, bukan sekadar kewajiban konstitusional. Komitmen itu ditegaskan dalam Sosialisasi Regulasi Kebijakan di Bidang Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Grand Tjokro Premiere, Bandung, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang dipimpin Brigadir Jenderal TNI R. Yoga Raharja, S.E., M.M., M.I.Pol. mewakili Dirjen Potensi Pertahanan ini melibatkan Forkopimda, Pemda, DPR, TNI, Polri, akademisi, dunia pendidikan, dunia usaha, ormas, hingga lembaga nonpemerintah. Panitia daerahnya adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat.
Bela Negara sebagai Investasi Strategis
Dalam sambutannya, Dirjen Potensi Pertahanan menekankan bahwa kesadaran Bela Negara harus menjadi budaya dan semangat kolektif untuk menjaga kedaulatan NKRI.

“Pesan ini semakin penting di tengah cepatnya perubahan lingkungan strategis global,” ujarnya.
Berbagai tantangan disebut, mulai dari persaingan geopolitik, rivalitas negara besar, ancaman siber, terorisme, radikalisme, penyalahgunaan ruang digital, krisis pangan dan energi, hingga perubahan iklim.
Ancaman saat ini, lanjut dia, tidak selalu berbentuk senjata. Ancaman non-militer dapat memengaruhi pola pikir masyarakat, melemahkan persatuan, mengganggu stabilitas nasional, serta mengikis nilai Pancasila dan jati diri bangsa.
Payung Hukum Diperkuat
Untuk menjalankan kebijakan itu, pemerintah telah menetapkan sejumlah regulasi:
- UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
- UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
- Perpres No 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara
- Permenhan No 8 Tahun 2022 jo Permenhan No 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara
- Permenhan No 14 Tahun 2022 jo Permenhan No 36 Tahun 2025 tentang Pembinaan Tenaga Ahli
Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pendidikan, ormas, dan dunia usaha agar pembinaan Bela Negara berjalan terarah, terpadu, berkelanjutan, dan terukur.
Optimalkan Potensi Tenaga Ahli di Jabar
Di sisi lain, Pembinaan Tenaga Ahli diarahkan untuk mendayagunakan SDM nasional bagi kepentingan pertahanan. Tenaga ahli dari berbagai bidang keilmuan dinilai punya kontribusi nyata bagi ketahanan nasional.
Jawa Barat disebut sebagai wilayah strategis dengan potensi besar SDM, mulai dari akademisi, profesional, komunitas profesi, hingga masyarakat. Karena itu sinergi pusat, daerah, TNI, Polri, legislatif, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dinilai kunci.
Materi dan Harapan
Peserta mendapatkan materi dari:
- Dr. S. R. M. Indah Permata Sari, S.T., M.M., Kasubdit Perumusan Kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Dit SDM Ditjen Pothan Kemhan, tentang kebijakan, regulasi Bela Negara, serta arah pembinaan Tenaga Ahli.
- Letkol Inf Drs. Agung Subekti, Pabandya Bakti Sterdam III/Siliwangi, tentang peran kewilayahan dalam pembinaan kesadaran Bela Negara.
- Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., Kepala Bakkesbangpol Jabar, tentang peran pemerintah daerah dalam membangun kesadaran kebangsaan.
- Letkol Arm Muhamad Tatang, S.Sos., M.M., Analis Kebijakan Madya Dit SDM Ditjen Pothan Kemhan, tentang implementasi Pembinaan Tenaga Ahli dan pentingnya sinergi lintas sektor.
Forum ini juga mendorong peserta bertukar gagasan, berbagi praktik baik, menyamakan persepsi, dan memperkuat jejaring kolaborasi.
“Bela Negara diwujudkan melalui cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan pada Pancasila, rela berkorban, serta memiliki kemampuan awal Bela Negara. Setiap warga negara bisa berkontribusi sesuai profesi,” tegas panitia.
Sosialisasi resmi dibuka dengan harapan melahirkan rekomendasi dan komitmen kuat untuk mewujudkan Indonesia yang aman, berdaulat, maju, dan berdaya saing.
Sumber : Pendam III/Siliwangi Editor : Redaksi IN




