Bogor, InformanNews.com|| 6 Mei 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menggelar Rapat Koordinasi Identifikasi Tata Kelola Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) guna mendukung Program Zero Blankspot dan Pemerataan Konektivitas Nasional di Kota Bogor.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika, Marsma TNI Agus Pandu Purnama, serta dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi industri, dan pelaku usaha telekomunikasi.
Forum ini membahas berbagai isu strategis dalam penyelenggaraan SKKL, mulai dari perizinan lintas sektor, penataan ruang laut, titik pendaratan kabel, pengamanan infrastruktur bawah laut, hingga kebutuhan integrasi data nasional.

Dalam pembahasan, SKKL dipandang sebagai infrastruktur vital yang menopang konektivitas digital nasional, termasuk layanan pemerintahan, pusat data, aktivitas ekonomi digital, serta komunikasi di wilayah kepulauan, pesisir, dan perbatasan. Namun, penyelenggaraannya masih menghadapi tantangan berupa fragmentasi kewenangan, belum optimalnya integrasi data kabel laut, kompleksitas perizinan, serta tingginya risiko gangguan akibat aktivitas pelayaran, jangkar kapal, alat tangkap ikan, maupun faktor alam.
Melalui rapat koordinasi ini, Kemenko Polkam menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga agar tata kelola SKKL tidak berjalan sektoral. Penguatan tersebut perlu diarahkan pada penyusunan kebijakan terpadu, percepatan roadmap nasional SKKL, penetapan jalur backbone dan landing point strategis, integrasi satu data nasional, serta perlindungan infrastruktur melalui pengawasan dan penegakan hukum yang lebih terkoordinasi.
Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polkam, Marsma TNI Agus Pandu Purnama, menegaskan bahwa SKKL harus dilihat bukan hanya sebagai infrastruktur teknis telekomunikasi, melainkan sebagai bagian dari fondasi strategis ketahanan digital nasional.
“SKKL adalah tulang punggung konektivitas digital Indonesia. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terintegrasi, aman, dan berkelanjutan. Kemenko Polkam mendorong agar seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku industri memiliki langkah yang selaras, sehingga pembangunan dan perlindungan kabel laut dapat mendukung pemerataan akses digital sekaligus menjaga kepentingan strategis nasional,” ujar Marsma TNI Agus Pandu Purnama.
Kemenko Polkam juga menilai bahwa penyelenggaraan SKKL memiliki peran penting dalam mendukung program zero blankspot, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah yang masih memiliki keterbatasan akses digital. Dengan tata kelola yang lebih kuat, pembangunan SKKL diharapkan mampu mempercepat pemerataan konektivitas nasional, memperkuat layanan publik digital, serta meningkatkan ketahanan infrastruktur komunikasi Indonesia.
( Redaksi IN)
