Berita Utama

Kejurnas II INASSOC Jadi Ajang Edukasi, Polri Sosialisasikan Aturan Hukum Penggunaan Airsoft Gun

JAKARTA – InformanNews.com||Kejuaraan Nasional (Kejurnas) II Indonesian Airsoft Association (INASSOC) tidak hanya menjadi ajang kompetisi para airsofter dari berbagai daerah, tetapi juga menjadi sarana edukasi terkait aturan hukum penggunaan airsoft gun guna mencegah penyalahgunaan di masyarakat.

Ketua Pengda DKI Jakarta sekaligus Pelaksana Kejurnas II INASSOC, Andi M. Zunnun, mengatakan pihaknya secara rutin berkolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya satuan yang menangani pengawasan senjata api dan bahan peledak, untuk memberikan penyuluhan kepada komunitas airsoft.

Menurut Andi, sosialisasi tersebut penting untuk memastikan seluruh pengguna memahami aturan kepemilikan dan penggunaan airsoft gun sesuai ketentuan yang berlaku.

“INASSOC selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian, khususnya yang menangani pengawasan senjata api dan bahan peledak. Komunikasi dan sosialisasi dilakukan secara rutin agar para penghobi memahami aturan penggunaan airsoft gun,” ujarnya saat Kejurnas II INASSOC di GOR Ciracas, Jakarta. Minggu (28/6/2026).

Salah satu materi yang terus disampaikan dalam sosialisasi tersebut adalah kewajiban pemberian nomor identitas atau grafir pada unit airsoft gun berbahan metal. Nomor tersebut diterbitkan melalui mekanisme yang diatur oleh kepolisian dan menjadi identitas resmi pemilik.

Andi menjelaskan, sistem grafir tersebut berfungsi sebagai alat pengawasan apabila terjadi dugaan penyalahgunaan airsoft gun.

“Setiap unit memiliki nomor identitas yang dapat ditelusuri. Jika terjadi penyalahgunaan, kepolisian dapat mengetahui pemilik unit tersebut melalui nomor grafir yang terdaftar,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa airsoft gun bukan alat untuk membela diri. Menurutnya, penggunaan airsoft gun harus ditempatkan sebagai perlengkapan olahraga dan hobi yang memiliki aturan jelas.

“Airsoft gun bukan alat bela diri. Fungsi utamanya untuk olahraga dan kompetisi. Karena itu penggunaannya harus sesuai aturan dan tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya.

Peserta Kejurnas Meningkat Signifikan

Dalam kesempatan tersebut, Andi mengungkapkan bahwa jumlah peserta Kejurnas II INASSOC mengalami peningkatan signifikan dibandingkan penyelenggaraan tahun sebelumnya.

Pada Kejurnas pertama, jumlah peserta tercatat sekitar 100 orang. Sementara pada Kejurnas kedua tahun ini, jumlah peserta meningkat hingga hampir 250 orang.

Peningkatan tersebut menunjukkan semakin besarnya minat masyarakat terhadap olahraga airsoft yang kini berkembang sebagai cabang olahraga kompetitif.

“Kami melihat antusiasme peserta terus meningkat. Ini menjadi indikator bahwa masyarakat mulai memahami airsoft sebagai kegiatan positif yang memiliki nilai olahraga dan prestasi,” katanya.

Bentuk Karakter Positif

Selain aspek kompetisi, INASSOC juga menilai olahraga airsoft mampu membentuk karakter positif bagi para peserta.

Dalam pertandingan, peserta dituntut memiliki konsentrasi tinggi, fokus, disiplin, serta rasa percaya diri untuk menghadapi berbagai situasi di arena pertandingan.

Andi berharap melalui penyelenggaraan Kejurnas II INASSOC, semakin banyak masyarakat yang tertarik menekuni olahraga airsoft secara legal, aman, dan bertanggung jawab.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa airsoft bukan sekadar permainan. Ada aspek disiplin, fokus, mental, dan prestasi yang dibangun melalui olahraga ini,” pungkasnya. ( Rosyadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *