Berita Utama Hukum Kriminal

Kapolres Cimahi Gelar Pers Rilis Kasus Kekerasan Anak di Cipongkor, Pastikan Penanganan Profesional

KBB- InformanNews.com– Kapolres Cimahi AKBP MOH. FARUK ROZI, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar konferensi pers doorstop terkait penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polres Cimahi. Kegiatan berlangsung di kediaman korban, Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 31 Juli 2026.

Pers rilis ini dihadiri Wakapolres Cimahi, para Pejabat Utama Polres Cimahi, Kapolsek Sindangkerta, Tim Trauma Healing, Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Kepala Desa Cibenda, Kepala Desa Cinta Asih, serta awak media.

Kehadiran lintas sektor tersebut merupakan bentuk sinergi dalam memberikan pendampingan kepada korban sekaligus menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat.


Kapolres Cimahi menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani kasus kekerasan terhadap anak secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres Cimahi akan mengusut tuntas kasus ini. Selain proses penegakan hukum, kami juga memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan kondisi psikologis korban melalui pendampingan dan trauma healing,” ujar AKBP Faruk Rozi.

Ia menambahkan, pemenuhan hak-hak korban menjadi prioritas utama. Keterlibatan Dinas Sosial dan Tim Trauma Healing diharapkan dapat membantu korban pulih secara fisik maupun mental.

Hingga saat ini, Polres Cimahi masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman perkara. Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar proses hukum dapat berjalan dengan baik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *