Cimahi, InformanNews.com|| Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Banu Laksmana, S.H., LL.M. melantik dan mengambil sumpah jabatan Ricky Rangkuti, S.H.,M.Kn., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Cimahi. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia ini digelar di Aula Kejaksaan Negeri Cimahi.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Seksi, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Cimahi beserta anggota, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Cimahi. Kehadiran bersama ini mencerminkan kebersamaan dan komitmen seluruh jajaran dalam mendukung pelaksanaan tugas.

Banu Laksmana menegaskan bahwa penegakan hukum yang profesional memerlukan kepemimpinan yang solid, koordinasi yang baik, serta kesinambungan pelaksanaan tugas. Hal ini penting agar setiap proses berjalan efektif dan berintegritas.
“Setiap amanah yang diemban adalah tanggung jawab untuk menghadirkan penegakan hukum yang memberi kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Kajari Cimahi.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan Negeri Cimahi menjaga kualitas penegakan hukum agar tetap profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
( Redaksi IN )




