Berita Utama Peristiwa

Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf kepada Wartawan, Akui Terpancing Emosi Saat Konferensi Pers

Jakarta- InformanNews||Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers atas pernyataannya yang menuai polemik saat konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya pada Senin (20/7/2026). Dalam pernyataannya, Hotman mengakui ucapannya yang menyebut, “kamu punya otak nggak sih?” merupakan bentuk luapan emosi yang seharusnya tidak disampaikan kepada wartawan.

“Saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘kamu punya otak nggak sih?’,” ujar Hotman.

Hotman menjelaskan, potongan video yang beredar di media sosial dinilainya tidak menampilkan keseluruhan rangkaian peristiwa. Menurutnya, saat itu ia tengah menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan adanya hidden agenda atau kepentingan tertentu dari sebuah institusi penegak hukum.

Ia menegaskan telah berulang kali menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penilaian mengenai hal tersebut. Namun, ketika muncul pertanyaan lanjutan yang masih berkaitan dengan isu yang sama sebelum ia menyelesaikan jawabannya, emosinya terpancing.

“Belum selesai saya menjawab, tiba-tiba ada pertanyaan lain mengenai apakah institusi tersebut melakukan kekeliruan. Saya sudah berulang kali mengatakan bahwa saya tidak tahu. Karena emosi, akhirnya saya mengucapkan kalimat itu,” jelasnya.

Meski memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, Hotman menegaskan tetap bertanggung jawab atas ucapannya. Ia pun meminta maaf kepada wartawan yang menjadi sasaran ucapannya serta kepada seluruh organisasi wartawan di Indonesia.

“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu kami sama-sama emosi. Tetap saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia. Karena selama ini juga saya sangat dekat dengan semua wartawan,” kata Hotman.

Permintaan maaf tersebut muncul setelah ucapan Hotman menuai kritik dari sejumlah organisasi pers, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Kedua organisasi itu menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap saling menghormati terhadap profesi jurnalis yang menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dengan pernyataan maaf tersebut, Hotman berharap polemik yang sempat mencuat dapat diselesaikan secara baik dan hubungan harmonis dengan insan pers tetap terjaga. (BJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *