Sukabumi- IngormanNews.com||Memasuki hari pertama tahun ajaran baru 2026/2027, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar, termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru, Senin (13/7/2026).
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengingatkan seluruh sekolah agar penyelenggaraan MPLS berlangsung secara edukatif, ramah anak, dan bebas dari praktik perpeloncoan dalam bentuk apa pun.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa budaya perpeloncoan sudah tidak memiliki tempat di lingkungan pendidikan. Menurutnya, setiap sekolah wajib menciptakan suasana yang aman, nyaman, serta mendukung perkembangan karakter peserta didik.
“MPLS harus menjadi momen bagi peserta didik untuk mengenal lingkungan sekolah dengan baik, bukan ajang perpeloncoan. Seluruh kegiatan wajib mengacu pada aturan yang berlaku sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” ujar Deden.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan tidak akan segan melakukan pembinaan apabila ditemukan sekolah yang masih menjalankan kegiatan yang mengarah pada tindakan perpeloncoan.
“Jika ada laporan atau temuan terkait praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan, kami akan memanggil pihak sekolah untuk dilakukan evaluasi dan pembinaan,” tegasnya.
Menurut Deden, tujuan utama MPLS adalah membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal tenaga pendidik, tata tertib, budaya sekolah, hingga berbagai kegiatan yang dapat mendukung proses belajar.
Selain itu, sekolah diharapkan mampu memberikan pengalaman belajar yang positif sejak hari pertama sehingga peserta didik merasa nyaman dan termotivasi mengikuti proses pendidikan.
Pada tahun ajaran 2026, jumlah peserta didik baru jenjang SMP di Kabupaten Sukabumi yang mengikuti MPLS mencapai sekitar 18.240 siswa, tersebar di sekitar 380 SMP negeri dan swasta. Ribuan siswa tersebut mulai menjalani masa orientasi sebagai langkah awal memasuki lingkungan pendidikan yang baru.
Dinas Pendidikan berharap seluruh sekolah dapat menjalankan MPLS sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, dengan mengedepankan pembentukan karakter, pengenalan lingkungan sekolah, serta menciptakan iklim belajar yang inklusif, aman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik baru.
(BJ)




