KABUPATEN BEKASI – Perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bekasi terus diperkuat. Polres Metro Bekasi bersama unsur TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN/BNK) Kabupaten Bekasi menyiapkan operasi terpadu dengan menyasar sejumlah kawasan yang terindikasi rawan aktivitas narkoba.
Sebanyak 93 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan yang melibatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), serta patroli skala besar pada Senin malam (19/10/2026).
Kesiapan operasi diawali dengan apel di Lapangan Apel Polres Metro Bekasi sekitar pukul 21.00 WIB. Apel dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, mendeteksi potensi peredaran narkotika, serta menjaga lingkungan permukiman agar tidak menjadi tempat berkembangnya aktivitas ilegal.
Dalam arahannya, Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa operasi terpadu difokuskan pada kawasan yang berdasarkan informasi awal terindikasi memiliki potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Seluruh personel diminta menjalankan tugas secara tegas, terukur, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Pendekatan persuasif serta humanis terhadap masyarakat juga tetap menjadi perhatian selama kegiatan berlangsung.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, personel menerima arahan mengenai pembagian tugas, pola pergerakan, koordinasi lintas satuan, hingga langkah pengamanan di lapangan.
Pemeriksaan dan penggeledahan, apabila dilakukan, harus berdasarkan kewenangan serta prosedur hukum yang berlaku. Aparat juga diingatkan untuk menghindari tindakan berlebihan dan menjaga keselamatan masyarakat maupun petugas.
Kekuatan gabungan dalam operasi tersebut melibatkan jajaran Polres Metro Bekasi, personel Subdenpom Jaya/2-3 Kabupaten Bekasi, serta BNN/BNK Kabupaten Bekasi.
Turut hadir Wakapolres Metro Bekasi AKBP Angga Dewanto Basari, para pejabat utama Polres Metro Bekasi, dan perwira pengendali yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.
Untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan, Sipropam Polres Metro Bekasi turut dilibatkan dalam pengawasan internal terhadap personel yang bertugas.
Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu memperkuat langkah pencegahan, deteksi dini, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Ancaman narkoba bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda. Karena itu, partisipasi warga dinilai penting untuk membantu aparat mengidentifikasi dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai dugaan peredaran narkoba melalui saluran resmi kepolisian.
Aparat juga menegaskan bahwa sasaran penertiban adalah dugaan aktivitas yang melanggar hukum, bukan masyarakat atau kawasan permukiman secara keseluruhan.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan terkonfirmasi mengenai hasil penindakan, jumlah orang yang diamankan, ataupun barang bukti narkotika yang ditemukan dalam operasi tersebut. Informasi lanjutan mengenai hasil kegiatan masih perlu menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
Dengan keterlibatan Polri, TNI, BNN, dan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bekasi diharapkan semakin efektif demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan terlindungi dari ancaman narkotika.
(ms)




