BANDUNG BARAT – INFORMANNEWS|Jajaran Polsek Cipeundeuy Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran obat keras tertentu jenis tramadol dan heximer serta minuman keras oplosan di Kampung Citembong, RT 03 RW 03, Desa Margaluyu, Kecamatan Cipeundeuy, Sabtu 8 Agustus 2026.
Razia dimulai pukul 18.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolsek Cipeundeuy AKP SUANDI. Kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD dalam rangka memberantas peredaran obat terlarang dan miras di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy.
Awalnya, piket Mako Polsek Cipeundeuy menerima informasi masyarakat sekitar pukul 19.00 WIB bahwa di Kampung Citembong diduga terjadi peredaran miras oplosan dan obat keras tertentu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim, Intelkam dan Samapta untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Setelah dipastikan lokasi, petugas langsung bergerak ke tempat kejadian.

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS alias IJAB, 33 tahun, buruh harian lepas, warga Kampung Citembong RT 001 RW 002 Desa Margaluyu.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- 1 butir obat keras jenis tramadol
- 2 butir obat keras jenis heximer
- 8 botol plastik berisi arak bali
- 1000 bungkus plastik klip siap pakai untuk kemasan obat keras
- 2 unit HP merek Oppo dan Infinix Hot 40i
- Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp500.000
Kapolsek Cipeundeuy AKP SUANDI mengatakan, untuk obat keras jenis tramadol dan heximer dalam jumlah besar tidak ditemukan karena menurut pengakuan pelaku sudah habis terjual.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras dan miras oplosan di Cipeundeuy. Ini sangat merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat,” tegas AKP Suandi.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cipeundeuy untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.
Hingga kegiatan selesai, situasi berlangsung aman, tertib dan kondusif. Petugas yang terlibat yakni Kanit Reskrim IPTU Supriadi, S.Pd, Panit Intelkam IPTU Yasmin Badruzzaman, S.Sos., SH., MM, Kanit Provos AIPDA Wahyu Rukmana, serta personel Reskrim, Intel dan Samapta. (Red)




