GARUT – InformanNews||Komitmen memberantas peredaran narkoba, minuman keras, dan obat keras tertentu kembali ditegaskan Forkopimda Kabupaten Garut bersama elemen masyarakat. Deklarasi Bersama Anti Penyalahgunaan Narkoba, Minuman Keras (Miras), dan Obat Keras Tertentu (OKT) digelar di Aula Mumun Surachman Polres Garut, Kamis 27 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan di Jl. Jenderal Sudirman No. 204, Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan ini diikuti sekitar 50 peserta dari unsur Forkopimda, tokoh agama, ormas, OKP, dan perwakilan masyarakat.
Turut hadir Dandim 0611/Garut Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., Wakil Bupati Garut drg. Hj. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA., Kajari Garut Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si. (Han), Ketua PN Garut Andre Trisandy, S.H., M.H., Ketua MUI Kabupaten Garut Rd. Amin Maulani, serta perwakilan Kesbangpol dan organisasi kemasyarakatan.
Komitmen Tolak Peredaran Ilegal
Dalam deklarasi, seluruh pihak menyatakan sikap tegas menolak peredaran, penjualan, dan penyalahgunaan narkoba, miras, serta OKT ilegal tanpa resep dan izin edar resmi.
Peserta juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Garut dalam pencegahan dan penindakan terhadap pelaku maupun pengedar di wilayah Garut.
Jaga Lingkungan Keluarga dan Sekolah
Deklarasi menekankan pentingnya menjaga lingkungan tempat tinggal, sekolah, dan keluarga agar terbebas dari pengaruh buruk narkoba, miras, dan OKT yang mengancam masa depan generasi muda.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda dan masyarakat yang hadir.
“Polres Garut terus berupaya melakukan pencegahan, deteksi, dan penindakan terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan obat keras tertentu. Dalam tiga bulan terakhir, Polres Garut telah mengamankan sebanyak 36 orang tersangka. Namun, kami menyadari bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi permasalahan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan para pelaku terus mencari modus baru. Ditambah luasnya wilayah Garut, maka dibutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh unsur Forkopimda serta masyarakat.
Komitmen TNI Bersama Rakyat
Kehadiran Dandim 0611/Garut menjadi bukti komitmen TNI bersama Forkopimda dan komponen masyarakat dalam mendukung terciptanya Kabupaten Garut yang aman, sehat, serta terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, miras, dan OKT.
Melalui deklarasi ini, seluruh elemen masyarakat diajak memperkuat pengawasan, memberikan edukasi, serta berani melaporkan jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan.
Deklarasi diharapkan tidak berhenti sebagai seremonial, melainkan menjadi komitmen nyata melalui sinergi, edukasi, pengawasan, dan kepedulian bersama demi melindungi masyarakat dan masa depan generasi penerus bangsa. (Iyan)




