Berita Utama Daerah

Fiona Callaghan: Gunung Galunggung Warisan Leluhur, Jangan Diperjualbelikan

TASIKMALAYA – INFORMANNEWS || Rencana lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Galunggung menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan wilayah yang memiliki nilai ekologis, historis, spiritual, dan budaya bagi masyarakat Sunda.

Menanggapi isu tersebut, Fiona Euis Tjantiari Callaghan, M.Si, Ketua Dewan Pakar Yayasan Bentang Alam Indonesia (YBAI), mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga Gunung Galunggung sebagai warisan leluhur yang memiliki arti penting bagi masyarakat Tasikmalaya.

Fiona, yang dikenal juga sebagai Juag Fiona Sukapura, berprofesi sebagai artis, presenter, pendidik, mentor kepemimpinan, dan pegiat budaya. Ia juga merupakan pendiri Yayasan Ranagara Kertapura Nusantara (RANAGARA).

Perempuan keturunan Tasikmalaya atau Sukapura itu mendapat berbagai gelar kehormatan dari pemangku adat, di antaranya Batari Hyang dari masyarakat adat Gunung Ringgeung Garut, Seiserei dari masyarakat adat Suku Asmat Papua, dan Raden Siti Dewi Munigar dari Kabuyutan Besek Tasikmalaya.

Bagi Fiona, gelar-gelar tersebut bukan sekadar nama, melainkan amanah luhur agar dirinya terus belajar, menghormati, dan menjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan nenek moyang untuk diteruskan kepada generasi mendatang.

Fiona mengakui pengembangan energi panas bumi berpotensi mendukung penyediaan energi rendah karbon. Namun, kegiatan eksplorasi dan pengembangannya juga memiliki potensi dampak yang perlu dikaji secara cermat, sesuai kondisi geologi, desain proyek, dan pengelolaan lingkungan.

Pembangunan infrastruktur dan pembukaan akses dapat memengaruhi tutupan lahan serta habitat. Pengelolaan fluida panas bumi yang tidak memadai berpotensi mencemari tanah dan air. Kegiatan pengeboran juga dapat menimbulkan kebisingan dan emisi gas tertentu, dan dalam kondisi geologi tertentu perlu dikaji terkait kemungkinan seismisitas terinduksi.

Oleh karena itu, Fiona mendorong agar setiap rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Galunggung didasarkan pada kajian yang transparan, mengenai kondisi geologi, sumber mata air, ekosistem, kawasan bernilai sejarah dan spiritual, serta potensi dampak lingkungan bagi masyarakat.

Masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai batas wilayah kerja, tahapan perizinan, kajian lingkungan, langkah mitigasi risiko, dan mekanisme pengawasan.

“Pembangunan energi tidak boleh hanya dilihat dari sisi manfaat yang dijanjikan, tetapi juga harus memahami risiko yang mungkin timbul, siapa yang akan menanggung dampaknya, dan bagaimana perlindungan terhadap alam dan masyarakat akan dijamin,” tegas Fiona.

“Untuk kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya seperti Gunung Galunggung, kehati-hatian dan keterbukaan harus menjadi bagian mendasar dari pengambilan keputusan,” lanjutnya.

Fiona juga mendorong pemerintah, masyarakat, para sesepuh, pemangku kabuyutan, akademisi, pegiat lingkungan, dan generasi muda di sekitar kawasan Gunung Galunggung untuk membuka ruang dialog yang inklusif terkait masa depan Gunung Galunggung.

Setiap kebijakan yang memengaruhi kawasan tersebut perlu mempertimbangkan perlindungan ekosistem, sumber air, nilai sejarah dan spiritual, serta pandangan masyarakat yang memiliki hubungan historis dan budaya dengan Gunung Galunggung.

“Galunggung harus tetap lestari, jangan sampai kita hanya mewariskan keuntungan sesaat, tetapi kehilangan warisan yang tidak akan dapat dikembalikan. Warisan leluhur bukan hanya milik kita hari ini, melainkan amanah yang harus kita jaga untuk generasi mendatang,” tutup Fiona. (Ahmad S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *