Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos Kartu Sembako adalah salah satu program pemerintah pusat dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia, Untuk besaran bantuan, pemerintah menetapkan nilai BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan bagi setiap KPM.
Program ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga miskin di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Alih alih mendapatkan bantuan, sebut saja bapak acep warga desa cilangari kecamatan gununghalu Kabupaten Bandung Barat, yang merasa bahwa dirinya belum pernah mendapatkan bantuan mencoba mengecek kepada pihak BANK BNI selaku mitra penyedia bantuan BPNT atau Bansos Kartu Sembako dengan bermodalkan keterangan dari pihak desa.
Ketika bapak acep mengecek ternyata pada tahun 2022 telah terbit kartu KKS atas nama bapak Acep dan telah melakukan transaksi setiap bulan nya di agen E warung berinisial “SK” yang berdomisili di kp.sindangsari desa Cilangari,sehingga menjadi pertanyaan di benak pa acep siapa yang mencairkan bantuan atas nama dirinya tersebut? Karena dirinya tidak merasa pernah menerima kartu KKS tersebut.
“Saya belum pernah menerima kartu KKS untuk bantuan BPNT/bansos kartu sembako makanya saya tanya ke desa, lalu orang desa mengarah kan saya ke Bank BNI, dari sini saya mendapati keterangan bahwa kartu saya pernah terbit di tahun 2022 dan telah melakukan transaksi sampai tahun 2025, diantaranya pernah di cair kan di agen E warung “SK” ujar pak Acep kepada awak media.
Masih menurut pak Acep
“Kenapa bantuan dari pemerintah tersebut atau kartu KKS nya tidak langsung di serah kan pada saya oleh pihak Bank BNI selaku mitra penyedia bantuan, diserah kan pada siapa oleh pihak Bank? Karena kan jelas kartu KKS /bantuan tersebut atas nama saya, dan alamat nya pun jelas, siapa ini yang harus saya mintai pertanggung jawaban? Saya akan mencoba memperjuangkan hak saya dan saya pun akan melapor kan dugaan penggelapan bantuan ini kepada pihak berwajib.
Hasil konfirmasi awak media kepada saudara “SK” bahwa dirinya tidak bisa mengingat satu persatu orang yang sudah mencair kan bantuan tersebut.
“Saya hanya sebatas E warung tidak bisa mengingat satu persatu orang yang pernah mencairkan bantuan tersebut, menurut ” SK”
Di Tempat terpisah ketua Badan Advokasi dan Investigasi Hak Azasi Manusia ( BAIN HAM RI ) Agus kosasih sangat menyayang kan adanya kejadian tersebut, pasalnya bantuan yang seharusnya menjadi peringan beban bagi masyarakat masih saja ada oknum yang memanfaat kan.
” Ini kejahatan serius yang harus di ungkap kebenaran nya, jangan sampai program dari pemerintah di jadikan kesempatan oleh oknum sehingga banyak warga yang di rugikan, saya sebagai ketua BAIN HAM RI mengharap kan Aparat Penegak Hukum agar segera menindaklanjuti dugaan penggelapan tersebut, dan lembaga kami siap mengawal proses nya. Ujar Agus.
