Sukabumi- InformanNews||Kecelakaan kerja yang merenggut korban jiwa terjadi di proyek pembangunan TK PGRI Melati, Kampung Caringin, RT 04/03, Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/7/2026). Seorang pekerja bangunan bernama Kusniawan (43), warga Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, meninggal dunia setelah diduga tersengat arus listrik tegangan tinggi saat memasang rangka baja ringan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban sedang mengangkat besi reng baja ringan sepanjang kurang lebih enam meter ke bagian atap bangunan. Saat proses tersebut, ujung besi diduga menyentuh kabel listrik tegangan tinggi yang berada di dekat bangunan.
Sengatan listrik membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari atap dengan ketinggian sekitar empat meter. Rekan kerja korban kemudian berupaya memberikan pertolongan dan meminta bantuan kepada pihak sekolah serta perangkat desa untuk mengevakuasi korban ke Puskesmas Purabaya.
Namun, setelah mendapat pemeriksaan dari tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka bakar pada kedua tangan akibat sengatan listrik, luka robek pada tangan kanan, luka terbuka di bagian belakang kepala, serta diduga mengalami patah tulang pada bagian kepala belakang.
Kapolsek Purabaya, Iptu Ruskan Hermawan, SH, mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari pemerintah desa.
“Kami segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pemeriksaan, meminta keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, serta memastikan proses evakuasi korban berjalan dengan baik. Dugaan sementara, korban tersengat arus listrik tegangan tinggi ketika besi reng yang dibawanya menyentuh kabel PLN, kemudian korban terjatuh dari atap bangunan,” kata Iptu Ruskan Hermawan kepada Informan News com, Selasa ( 21/7/2026 ).
Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa. Polisi juga telah mendata kondisi lokasi kejadian, termasuk jarak bangunan dengan jaringan listrik yang diperkirakan sekitar 2,5 meter.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pelaksana proyek konstruksi agar mengedepankan aspek keselamatan kerja. Pekerjaan yang berada di sekitar jaringan listrik bertegangan tinggi harus dilakukan dengan perhitungan matang dan memperhatikan standar keamanan, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisasi,” tambahnya.
Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu.
Sementara itu, istri korban dilaporkan masih mengalami trauma berat sehingga belum dapat memberikan keterangan kepada petugas. Polisi memastikan penanganan kasus berlangsung aman dan kondusif, sembari terus mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk melengkapi proses penyelidikan.**
( Endang S)




