Berita Utama

CURAS DI MUARAGEMBONG! Dua Remaja Diduga Rampas Warga, Clurit dan Dua Motor Diamankan

BEKASI – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Kampung Bungin, RT 002/RW 001, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Kamis (17/9/2026) malam.

Dalam kejadian tersebut, dua remaja yang masih di bawah umur diduga terlibat aksi curas dan kemudian diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MF (16), warga Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, dan FR (17). Keduanya kini dalam penanganan Polsek Muaragembong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi kejadian diterima anggota piket Polsek Muaragembong sekitar pukul 21.25 WIB, setelah adanya laporan dari warga Desa Pantai Bakti terkait dugaan pencurian dengan kekerasan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan kedua remaja yang diduga terlibat dan menyerahkannya kepada polisi berikut sejumlah barang bukti.

Dari lokasi, polisi mengamankan satu bilah celurit serta dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Beat merah dengan nomor polisi B 6367 YAI dan satu unit Honda berwarna hitam dengan nomor polisi B 5629.

Petugas Polsek Muaragembong selanjutnya melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mendata korban dan sejumlah saksi.

Salah satu terduga pelaku, FR, juga dibawa ke RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi turut menghubungi pihak keluarga terduga pelaku dan melanjutkan proses penyelidikan guna mengungkap secara utuh kronologi serta peran masing-masing dalam kejadian tersebut.

Karena kedua terduga pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak.

Kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Muaragembong. (drt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *