Berita Utama

Cekcok Berujung Maut di Babelan, Perempuan 18 Tahun Meninggal — Pelaku Diciduk Polisi dalam Hitungan Jam

BEKASI – Cekcok di sebuah warung mie ayam di Kampung Kedaung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, berujung maut. Seorang perempuan berinisial K, 18 tahun, meninggal dunia setelah terlibat keributan dengan seorang pria pada Sabtu (12/9/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Warung Mie Ayam GK. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga melalui Call Center 110.

Berdasarkan laporan kepolisian, sebelum kejadian korban disebut datang ke lokasi setelah berkomunikasi dengan seorang pria melalui aplikasi pesan. Keduanya kemudian terlibat perselisihan setelah terjadi kesepakatan pembayaran yang tidak berjalan sebagaimana yang disepakati.

Perselisihan tersebut kemudian berubah menjadi keributan. Korban sempat berteriak hingga membuat pelaku panik. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Teriakan korban kemudian terdengar oleh orang yang mengantarnya. Orang tersebut mendobrak pintu belakang warung dan keributan pun terjadi. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim AKP Syafwardi, S.H., langsung mengerahkan anggota Unit Reskrim yang saat itu tengah melakukan observasi wilayah menuju lokasi kejadian.

Tak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi sebelum melarikan diri.

Sementara korban sempat dibawa ke Klinik Yarki yang berada tidak jauh dari TKP. Namun karena kondisi korban membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian diarahkan ke RS Ananda Babelan. Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Terduga pelaku diketahui berinisial AK (23), warga Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Polisi selanjutnya melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lanjutan.

Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Syafwardi, S.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut sekaligus menegaskan respons cepat jajarannya.

«“Adanya kejadian, hitungan jam pelaku langsung ditangkap,” ujar AKP Syafwardi.»

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi, visum dalam et repertum, penyitaan barang bukti, serta proses gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Perkara tersebut ditangani dengan sangkaan tindak pidana merampas nyawa orang lain dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana ketentuan pasal yang diterapkan penyidik.

Polsek Babelan memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.(ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *