Berita Utama Polri

Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan, Polsek Cipeundeuy Razia Knalpot Brong di Malam Minggu

BANDUNG BARAT – InformanNews| Polsek Cipeundeuy bersama personel Yon TP 938 Pancasona menggelar Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 12 September 2026. Patroli dimulai pukul 22.00 WIB untuk mengantisipasi aksi 3C dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy.

Rute patroli menyisir titik-titik rawan, mulai dari Mapolsek Cipeundeuy, Jalan Raya Cipeundeuy, Pasir Ucing, Cibengkung, Margalaksana, Ciroyom, Cirata, hingga kembali ke Mapolsek.

Kapolsek Cipeundeuy Kompol Suandi memimpin langsung kegiatan yang juga melibatkan Pawas, KSPKT, piket fungsi, dan piket Mako Polsek Cipeundeuy.

Sasar Tempat Rawan dan Keramaian

Sasaran patroli difokuskan pada tempat keramaian dan hiburan masyarakat, lokasi rawan Curat, Curas, dan Curanmor, toko emas, minimarket, perkantoran, ATM, serta kantor bank.

Selain itu petugas juga menyasar penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, minuman keras, narkoba, senjata api, senjata tajam, knalpot brong, dan aksi berandal bermotor yang meresahkan warga.

Amankan Knalpot Brong dan Miras

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan razia di pertigaan Cipeundeuy. Hasilnya, berhasil diamankan 2 botol minuman keras dan 10 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar.

“Patroli ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di malam minggu. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kompol Suandi.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli terutama di jam-jam rawan dan titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dari hasil patroli, tidak ditemukan hal lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Secara umum situasi wilayah hukum Polsek Cipeundeuy terpantau aman, kondusif, dan terkendali. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *