Bandung Barat – InformanNews|| Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat untuk periode 2026-2034 berlangsung aman dan lancar. Tahapan di wilayah Kadus 1 dilaksanakan pada Minggu, 12 Juli 2026 pukul 19.30 WIB di Aula Kantor Desa Wangunsari.
Kegiatan monitoring dan pengamanan dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Desa Wangunsari, Aiptu F. Indra Utama. Pemilihan ini difasilitasi panitia dengan penanggung jawab Ketua Panitia, Ahmat Heriawan.

Tiga calon bersaing memperebutkan kursi BPD dari wilayah Kadus 1, yaitu:
- Toha Siswara
- Budi Prianto, http://S.Pd.
- H. Ohan Burhanudin
Berdasarkan data panitia, Daftar Pemilih Tetap (DPT) wilayah Kadus 1 berjumlah 80 orang. Dari jumlah tersebut, 74 orang hadir dan 6 orang tidak hadir dalam pemungutan suara.
Hasil perhitungan suara menetapkan Budi Prianto, S.Pd. sebagai calon terpilih dengan perolehan tertinggi:
- Budi Prianto, S.Pd.: 34 suara
- Toha Siswara: 21 suara
- H. Ohan Burhanudin: 19 suara
Total suara sah: 74 suara
Dengan demikian, Budi Prianto, S.Pd. resmi terpilih sebagai Anggota BPD Desa Wangunsari mewakili wilayah Kadus 1 untuk masa jabatan 2026-2034.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Cikole, Ketua BPD Desa Wangunsari, Ketua Panitia Pemilihan BPD beserta anggota, ketiga calon, dan para pemilih dari wilayah Kadus 1.
Kapolsek Lembang, AKP Dana Suhenda, S.H. melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pemilihan berjalan demokratis, aman, tertib, dan kondusif dari awal hingga selesai.
Pemilihan BPD ini bertujuan untuk memastikan keterwakilan masyarakat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa untuk 8 tahun ke depan, sesuai periode 2026-2034.
(Redaksi IN)




