Kabupaten Bekasi- InformanNews.com|| Aksi tawuran yang diduga melibatkan sekelompok remaja di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, berhasil digagalkan personel Patroli Rayonisasi Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya pada Sabtu dini hari, 9 Mei 2026.
Dalam operasi patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit, satu stik golf, tiga unit sepeda motor, serta lima unit handphone yang diduga digunakan para pelaku saat hendak melakukan aksi tawuran.
Patroli dipimpin Aipda Fredrik Kalle bersama 12 personel Brimob dengan fokus pengamanan dan antisipasi gangguan kamtibmas, seperti tawuran remaja, balap liar, hingga tindak kriminal jalanan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kegiatan patroli dimulai dengan penyisiran sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan Deltamas, Orange County, Apartemen Meikarta, hingga kawasan industri MM2100. Situasi di sejumlah lokasi awalnya terpantau aman dan kondusif.
Namun sekitar pukul 02.30 WIB, saat melintas di kawasan MM2100, petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aksi tawuran di Jalan Raya Cikedokan, Cikarang Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Brimob langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil membubarkan aksi tawuran dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi bentrokan antar kelompok tersebut. Para pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Cikarang Barat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, personel patroli juga melakukan koordinasi dengan Polsek Cikarang Pusat sebagai langkah memperkuat sinergitas pengamanan wilayah dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada malam hingga dini hari.
Usai penanganan kejadian, patroli kembali dilanjutkan ke sejumlah titik lainnya seperti Pasir Gombong, Pasar SGC Cikarang, Jalan Raya Cibitung, hingga Terminal Cikarang. Hingga patroli berakhir, situasi wilayah Kabupaten Bekasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Kegiatan Patroli Rayonisasi Brimob Batalyon D Pelopor ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka tawuran dan balap liar di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
( Redaksi IN)
