LEMBANG –InformanNews|| Proses penetapan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pengundian nomor urut calon anggota BPD Desa Kayu Ambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, berjalan lancar tanpa kendala, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Musyawarah Desa Kayu Ambon, Jalan Maribaya No. 94, Kp. Pangargajian RT 02/04, Desa Kayu Ambon, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai pukul 15.00 WIB.
Bhabinkamtibmas Desa Kayu Ambon Polsek Lembang, Aipda Paingat, hadir mewakili jajaran kepolisian dalam kegiatan tersebut. Kehadiran aparat keamanan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan sesuai ketentuan dan tetap kondusif.

Menurut Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda, SH. Mengungkapkan, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kayu Ambon Hari Irawan, Pendamping Desa dari Kemendes Ridwan, Babinsa Serda Yahya, Ketua BPD, anggota BPD, Ketua RW dan RT se-Desa Kayu Ambon, perwakilan PKK, serta Karang Taruna.
Susunan acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Kayu Ambon dan Ketua BPD, sosialisasi pengundian nomor urut, pelaksanaan pengundian, hingga pengesahan calon keanggotaan BPD yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua Panitia dan calon anggota BPD.
“Seluruh rangkaian kegiatan penetapan calon anggota BPD Periode 2026-2034 berlangsung dengan keadaan aman terkendali. Selama kegiatan berlangsung situasi aman kondusif,” demikian
BPD merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yakni menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintah desa. Penetapan calon dan pengundian nomor urut ini menjadi salah satu tahapan untuk memastikan proses pemilihan anggota BPD periode 2026-2034 berjalan demokratis dan transparan.
(Redaksi IN)




