CIHAMPELAS – InformanNews || Usaha peternakan ayam petelur yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cihampelas Berkah menghadapi kendala setelah ratusan ayam dilaporkan mati secara bertahap.
Usaha tersebut diketahui menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2025 sebesar sekitar Rp390 juta. Anggaran itu tidak seluruhnya digunakan untuk pembelian ayam, melainkan juga untuk pembangunan kandang serta sejumlah fasilitas pendukung, termasuk kantor dan gudang.
Ketua BUMDes Cihampelas Berkah, Sarif, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa dari sekitar 900 ekor ayam petelur, sebagian mengalami kematian secara bertahap. Bahkan dalam kondisi tertentu, jumlah ayam yang mati mencapai sekitar 40 ekor dalam sehari.
Menurut Sarif, pihak pengelola telah berupaya melakukan penanganan terhadap ayam yang terserang penyakit, namun upaya tersebut belum mampu menyelamatkan seluruh ayam yang terdampak.

“Kami sudah berusaha untuk memulihkan kondisi ayam yang terserang penyakit, tetapi apa daya, hal tersebut tidak bisa tertolong. Kondisinya juga dipengaruhi cuaca yang kurang maksimal,” ujar Sarif.
Sarif menjelaskan, anggaran sekitar Rp390 juta tersebut tidak hanya diperuntukkan untuk pembelian sekitar 900 ekor ayam. Sebagian anggaran juga digunakan untuk kebutuhan kandang dan fasilitas penunjang kegiatan usaha peternakan.
Ia mengaku kerugian yang dialami tidak hanya berupa materi, tetapi juga tenaga dan waktu selama menjalankan usaha tersebut. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan pakan ayam, dirinya mengaku turut mengeluarkan biaya pribadi.
“Saya juga rugi tenaga dan materi selama pengelolaan peternakan ayam ini. Saya sampai membeli pakan sendiri karena kas untuk ayam terbatas,” ungkapnya.
Sarif menambahkan, pengelolaan usaha peternakan tidak semudah yang terlihat dari luar. Menurutnya, masyarakat mungkin melihat nilai anggaran yang cukup besar, namun pelaksanaan usaha membutuhkan proses, biaya operasional, perawatan, serta penanganan berbagai risiko yang dapat terjadi.
“Kalau secara sepintas melihat, warga pasti berkata anggarannya besar. Tapi proses yang dijalankan tidak semudah yang dilihat, karena pengelolaan itu perlu proses,” pungkasnya.
Terkait penggunaan anggaran sebesar Rp390 juta dan kondisi usaha BUMDes tersebut, diperlukan penjelasan serta data pendukung dari pihak pemerintah desa dan pengelola BUMDes agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai realisasi anggaran, jumlah ayam yang dibeli, biaya pembangunan kandang dan fasilitas, serta perkembangan usaha peternakan tersebut. (Red)




