Kab, Bekasi – InformanNews ||Polsek Cabangbungin melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang dilanjutkan dengan patroli kewilayahan dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) lainnya, Selasa (9/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut dipusatkan di Kampung Tapak Serang, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin oleh BRIPKA Syidiq selaku Perwira Pengendali (Padal) sekaligus Kanit Provos, dengan melibatkan tujuh personel Polsek Cabangbungin.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli harkamtibmas di sejumlah lokasi yang dianggap rawan kejahatan. Selain itu, polisi juga menggelar razia stasioner dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas.

Petugas turut memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memeriksa sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam, minuman keras, bahan peledak, maupun narkotika.
Selain itu, tidak ada kendaraan yang diamankan selama operasi berlangsung.
Kapolsek Cabangbungin menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Melalui patroli dan operasi kejahatan jalanan secara berkala, kami berharap dapat menekan angka kriminalitas serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cabangbungin,” ujarnya.
Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. ( Red )




