Berita Utama Daerah

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Anang, S.Pd. Gelar Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Desa Mangunjaya

SUKABUMI-INFORMANNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Anang, S.Pd., menggelar kegiatan Reses Kedua Tahun Sidang 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, pada hari Rabu, 3 Juni 2026.

Kegiatan yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Mangunjaya, H. Irman Pirmansah, S.Pd.I., beserta seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para tamu undangan dan warga setempat yang antusias menyampaikan gagasan dan kebutuhan wilayahnya.

Acara dimulai dengan pembacaan surat Al-Fatihah sebagai ungkapan syukur dan doa, dilanjutkan dengan penyanyian lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Desa Mangunjaya, H. Irman Pirmansah, S.Pd.I., yang menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kehadiran Anggota Dewan di tengah masyarakat untuk mendengarkan langsung suara warga.

Dalam sambutannya, Anang, S.Pd., menjelaskan mekanisme dan syarat penting dalam pengajuan usulan pembangunan infrastruktur maupun kebutuhan lainnya. Ia menegaskan bahwa setiap usulan harus terlebih dahulu dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar dapat diproses dan dipertimbangkan dalam penyusunan program dan anggaran daerah.

“SIPD adalah gerbang utama agar setiap kebutuhan yang diusulkan desa dan masyarakat dapat tercatat, diverifikasi, dan selanjutnya kita perjuangkan agar terakomodasi dalam anggaran daerah,” tegas Anang dalam paparannya.

Sesuai tujuan reses, sesi penyampaian aspirasi berlangsung aktif. Ibu Hasanah, salah satu warga yang hadir, mengusulkan perlunya dukungan fasilitas untuk pembangunan sarana Pendidikan Usia Dini (PUD). Sementara itu, dua warga lainnya, yakni Mardi dan Dubi, sepakat menyampaikan usulan prioritas berupa perbaikan jalan di wilayah Desa Mangunjaya. Sebagai bentuk apresiasi atas keaktifan menyampaikan aspirasi, Dubi mendapatkan hadiah berupa uang tunai secara langsung dari Dewan Anang.

Seluruh usulan yang disampaikan warga dicatat dan ditampung secara lengkap. Anang menegaskan semua aspirasi tersebut akan segera dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk dibahas secara mendalam dalam rapat paripurna, guna ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan kewenangan yang berlaku.

Kegiatan reses ini ditutup dengan khidmat melalui pembacaan doa dari Surat Al-Asr, memohon agar segala niat dan upaya demi kemajuan Desa Mangunjaya senantiasa mendapatkan kemudahan dan keberkahan.

( DICKY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *