BANDUNG BARAT, INFORMANNEWS Polemik jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Zakir kembali menjadi perbincangan menarik. Kali ini, perhatian publik tertuju pada komitmen DPRD KBB setelah pimpinan DPRD bersama delapan fraksi menandatangani surat pernyataan dukungan bersama tertanggal 7 September 2026.
Dalam surat tersebut, pimpinan DPRD bersama para ketua fraksi menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat serta secara resmi mengusulkan dan mendesak pergantian Sekda Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir. Surat itu juga disampaikan kepada Bupati Bandung Barat, Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri.
Ketua Korp Alumni KNPI Kabupaten Bandung Barat, Lily Supriyatna Hambali, Jumat (25/9/2026) menilai penandatanganan surat tersebut harus dipandang sebagai sebuah komitmen politik yang memiliki konsekuensi pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Ia mendesak DPRD KBB tidak berhenti pada penandatanganan surat, tetapi segera mengawal proses penyelesaian polemik Sekda secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jangan sampai kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama ini kemudian melempem atau kendor. Kalau memang DPRD sudah menyatakan sikap, maka harus dikawal sampai ada kejelasan dan penyelesaian. Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya, setelah tanda tangan kemudian ke mana arahnya,” demikian kata Lily.
Menurutnya, surat tersebut bukan sekadar dokumen politik biasa karena membawa nama pimpinan lembaga dan seluruh fraksi DPRD. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana tindak lanjut atas kesepakatan tersebut.
“Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa setelah surat ditandatangani kemudian terjadi tarik-menarik kepentingan atau transaksi politik. Kalau ada isu seperti itu, DPRD harus menjawab secara terbuka dengan menunjukkan proses dan keputusan yang transparan,” tegas Lily.
Lily juga mendorong DPRD segera menjelaskan langkah konkret setelah surat dikirimkan kepada Bupati, Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan menggantung karena sebelumnya isu evaluasi Sekda telah menjadi bagian dari dinamika hubungan DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, termasuk dalam konteks hubungan Banggar dan TAPD. Pemberitaan sebelumnya juga mencatat bahwa delapan fraksi mendorong evaluasi terhadap Ade Zakir.
“Publik sekarang menunggu konsistensi. Jangan hanya berani menandatangani surat, tetapi ketika masuk pada tahap tindak lanjut justru kehilangan keberanian. DPRD harus mempertanggungjawabkan sikapnya kepada masyarakat,” demikian pernyataan Lily.
Ia menegaskan, apabila terdapat dugaan transaksi politik atau kepentingan tertentu di balik perubahan sikap para pihak, hal tersebut harus dibuktikan, bukan sekadar menjadi isu liar.
“Kalau memang ada transaksi, buka secara terang. Kalau tidak ada, jelaskan kepada publik bahwa proses berjalan berdasarkan kepentingan pemerintahan dan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu,” demikian statemen Lily.
Menurut Lily, penyelesaian polemik Sekda harus dikembalikan pada kinerja, aturan, kepentingan masyarakat dan mekanisme pemerintahan, bukan tarik-menarik kepentingan politik.
Sebelumnya, aksi masyarakat juga telah mendesak adanya evaluasi terhadap Sekda Ade Zakir, sementara DPRD KBB melalui surat bersama telah menyampaikan sikap resminya.
Kini pertanyaannya sederhana: setelah delapan fraksi menandatangani surat desakan tersebut, apa langkah konkret DPRD dan bagaimana respons Bupati Bandung Barat? (AC)




