Berita Utama Kriminal

Polisi Garut Amankan 60 Botol Miras, Penjual Ditangkap Saat Transaksi COD dengan Petugas Samaran

Garut- InformanNews– Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial KCS (40), warga Kecamatan Tarogong Kidul, yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin,

Penangkapan dilakukan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Garut, Kamis 27 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

Tertangkap Saat Transaksi COD dengan Petugas Samaran
Modus penjualan KCS terbongkar setelah petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai calon pembeli. Petugas menghubungi pelaku dan melakukan komunikasi untuk transaksi miras melalui sistem Cash On Delivery (COD).

Saat transaksi berlangsung di kawasan
Tarogong Kidul, petugas yang menyamar langsung melakukan penindakan terhadap KCS. Dari lokasi, polisi mengamankan 60 botol miras berbagai jenis yang diduga akan diperjualbelikan tanpa izin.

Pola Penjualan Lewat Warung dan COD
Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. menjelaskan penindakan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan peredaran miras ilegal.

“Penindakan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, ” ujar AKP Usep, Jumat 28 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menjalankan aktivitas jual beli miras tanpa izin dengan pola penjualan melalui warung, toko, tempat tinggal, maupun transaksi COD.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan, pemeriksaan terhadap pemilik barang, serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi miras dan imbauan agar tidak mengulangi jual beli miras tanpa izin.

Polres Garut Perketat Operasi
Polres Garut menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, termasuk Operasi Cipta Kondisi dan patroli, sebagai langkah mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.

(Iyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *