Berita Utama Polri

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Patroli Gabungan Polsek Cipeundeuy Amankan Sembilan Unit Motor Brong

CIPEUNDEUY, InformanNews– Polsek Cipeundeuy bersama jajaran personel Yon TP 938 Pancasona menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan pada Kamis malam (27/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Cipeundeuy.

Patroli menyisir sejumlah titik rawan, mulai dari lintasan utama Jalan Raya Cipeundeuy, Pasir Ucing, Cibengkung, Margalaksana, Ciroyom, hingga kawasan Cirata. Selain memantau sentra aktivitas warga seperti perbankan, minimarket, dan area perkantoran, petugas juga mengamankan jalannya hiburan warga.

Kapolsek Cipeundeuy, AKP Suandi, menyampaikan bahwa pengawasan intensif dilakukan guna memastikan situasi kemasyarakatan tetap kondusif, terutama saat ada kegiatan pemusatan massa.

“Petugas melakukan pemantauan langsung pada kegiatan Pentas Rakyat di Desa Bojong Mekar dalam rangka peringatan HUT RI ke-81. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan tertib,” ujar AKP Suandi.

Di sela kegiatan patroli, petugas menggelar razia di area pertigaan rawan. Dari penindakan tersebut, sebanyak sembilan unit kendaraan roda dua (R2) berhasil diamankan. Seluruh kendaraan tersebut ditindak akibat menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar (knalpot brong) serta pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kendaraan.

Meski demikian, secara keseluruhan petugas tidak menemukan adanya pelanggaran berat terkait penyakit masyarakat, penggunaan senjata tajam, maupun obat-obatan terlarang. Hingga patroli berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy dipastikan dalam kondisi aman dan terkendali. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *