Berita Utama

Agus Kosasih Pimpin BAIN HAM RI KBB, Fokus Bantu Warga Kesulitan Hukum

Bandung Barat Informannews.

DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bandung Barat di bawah kepemimpinan *Ketua Agus Kosasih* menegaskan komitmen untuk hadir langsung membantu masyarakat yang mengalami kesulitan hukum, khususnya warga yang buta hukum dan terkendala masalah keuangan.

BAIN HAM RI adalah Badan Advokasi dan Investigasi Republik Indonesia Hak Asasi Manusia. Di Kabupaten Bandung Barat, organisasi ini fokus memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.

“*Tujuan kami sederhana. Tidak boleh ada warga Bandung Barat yang dirugikan karena tidak tahu hukum, dan tidak boleh ada yang diam karena tidak punya biaya untuk cari pengacara*,” ujar *Agus Kosasih, Ketua DPD BAIN HAM RI KBB*.

*Bentuk Pelayanan DPD BAIN HAM RI KBB:*

1. *Konsultasi Hukum Gratis*
Memberikan pemahaman dasar hukum kepada masyarakat agar tidak salah langkah dan tidak mudah dirugikan.
2. *Pendampingan Hukum Prodeo*
Melayani masyarakat yang kesulitan keuangan untuk didampingi dalam proses hukum, baik perdata, pidana, maupun administrasi negara.
3. *Penyuluhan dan Edukasi Hukum*
Turun langsung ke desa/kelurahan untuk sosialisasi hak-hak warga dan cara menghadapi permasalahan hukum.
4. *Investigasi dan Advokasi Kasus Pelanggaran HAM*
Menerima laporan dan melakukan pendampingan terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Bandung Barat.

Menurut Agus Kosasih, buta hukum sering menjadi penyebab utama masyarakat lemah kalah dalam berurusan dengan pihak lain. Sementara itu, mahalnya biaya advokat membuat banyak kasus akhirnya tidak ditangani.

“*Keadilan harus bisa diakses semua orang. Itu amanat konstitusi. Kami ada untuk memastikan itu berjalan*,” tambahnya.

DPD BAIN HAM RI KBB membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat Bandung Barat yang membutuhkan bantuan hukum. Warga bisa datang langsung ke sekretariat atau menghubungi pengurus DPD untuk mendapatkan layanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *