BANDUNG BARAT – INFORMANNEWS|| Pemerintah Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menggelar pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Desa Pataruman, Selasa, 28 Juli 2026.
Layanan ini membuka akses pengurusan dokumen dasar seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, hingga dokumen kependudukan lainnya tanpa warga harus datang ke kantor Disdukcapil kabupaten.
Sejak pagi, warga sudah memadati lokasi pelayanan. Antrean panjang terjadi karena masyarakat menyambut baik kemudahan akses yang diberikan.

Kepala Desa Pataruman, Dadan Ramdani, S.Sos., mengatakan program jemput bola merupakan wujud komitmen pemerintah desa meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib administrasi. Melalui kolaborasi dengan Disdukcapil, pelayanan jadi lebih dekat dan tidak memberatkan warga,” ujar Dadan.
Ia berharap kegiatan serupa dapat diagendakan rutin agar cakupan kepemilikan dokumen di desa semakin tinggi.
Respons warga pun positif. Sejumlah warga mengaku terbantu karena tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi dan waktu ke kantor Disdukcapil. Mereka meminta program kolaborasi ini terus dilanjutkan di masa mendatang.
Dengan adanya layanan jemput bola, Pemdes Pataruman menargetkan percepatan pemutakhiran data kependudukan serta meminimalkan warga yang belum memiliki dokumen resmi. ( Isak)




