Berita Utama Daerah

Usai Namanya Dicatut Oleh Oknum Pegawai Desa Ngamprah, Asep Acuy Sampaikan Versinya Terima Uang

Bandung Barat, InformanNews.com| Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pemotongan dana insentif anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Desa Ngamprah, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Firmansyah memberikan hak jawab dan klarifikasi atas penyebutan namanya oleh oknum pegawai Desa, Edi Sutardi diberita sebelumnya.

Dalam klarifikasinya, Asep membenarkan bahwa dirinya memang ditugaskan untuk mengantarkan atau menyalurkan dana insentif Linmas dari Kecamatan Ngamprah kepada Pemerintah Desa Ngamprah. Namun, ia menegaskan baru mengetahui adanya dugaan pemotongan dana insentif setelah namanya muncul di pemberitaan.

“Saya benar memang di tugaskan untuk menyalurkan dana insentif Linmas, dan mengenai pemotongan insentif Linmas saya baru tau sekarang, karna itu ranahnya Linmas dan Linmas tersebut tidak ada info kesaya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/7/2026).

Asep Firmansyah yang akrab disapa Asep acuy ini juga memberikan penjelasan terkait keterangan Edi Sutardi yang sebelumnya menyebut adanya pemberian uang kepada “Orang Kecamatan Ngamprah” dan kemudian menyebut nama dirinya.

Menurut Asep, ia memang pernah menerima uang dari Edi Sutardi. Namun, ia menegaskan uang tersebut bukan atas permintaan dirinya maupun sebagai imbalan terkait penyaluran dana insentif Linmas.

“Mengenai Pak Kalak/ Pak Edi Perangkat Desa Ngamprah ngasih uang ke saya itu benar, tapi saya tidak meminta uang, itu di kasih sama Pak Edi karena Pak Edi pun masuk sebagai Linmas/Kalak Linmas Desa Ngamprah. Setahu saya dia mengeluarkan uang untuk saya dari hak atau dari beliau sebagai Kalak Linmas,” jelasnya.

Asep menegaskan dirinya tidak pernah mengetahui ataupun terlibat dalam proses penentuan besaran insentif yang diterima anggota Linmas di Desa Ngamprah, apalagi terlibat dalam pemotongan dana insentif tersebut.

Menurutnya, tugasnya hanya sebatas mengantarkan dana insentif Linmas dari Kecamatan kepada Pemerintah Desa sesuai penugasan.

Sebelumnya telah diberitakan, Edi mengaku adanya pemotongan dana insentif yang diterima 23 anggota Linmas. Menurutnya, pengurangan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan.

“Sudah deal. Sudah deal ngasih orang kecamatan. Untuk administrasi lah,” ucap dia.

Saat ditanya mengenai nominal yang diberikan, Edi menjelaskan besarannya menyesuaikan jumlah bulan pencairan dana insentif Linmas. Sayangnya, Edi masih ragu membuka identitas “Orang Kecamatan Ngamprah” yang diduga menerima uang hasil pemotongan dana itu.

“Kalau sebulan cair dana insentif (ngasih ke orang Kecamatan) Rp 100.000,- kalau dua bulan Rp 200.000,” pungkasnya.

Setelah itu Edi menyampaikan dalam keterangannya, bahwa satu bulan dana insentif untuk 23 anggota Linmas masih berada dalam penguasaannya. Dia tetap berencana membagikan dana insentif tersebut pada Agustus nanti.

“Yang satu bulan itu belum dibayarkan ada di saya uangnya, ada di saya. Itu nanti saya biasanya di bulan Agustus, supaya hadir semua,” imbuhnya.

Dalam percakapan tersebut, Edi kemudian menyebut nama orang Kecamatan yang disebut kebagian uang dari hasil dugaan pemotongan insentif Linmas. Dimana orang tersebut bertugas mengantarkan dana insentif Linmas dari Kecamatan Ngamprah ke Desa Ngamprah.

“Yang nganterin uang itu Asep Acuy Trantibum (Asep Firmansyah),” ujarnya.

Atas klarifikasi yang disampaikan Asep acuy, redaksi memuat hak jawab ini sebagai bentuk pelaksanaan prinsip keberimbangan serta pemenuhan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Dv/RED)

Catatan: Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *