Sukabumi- InformanNews.com||Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat pemerintah. Salah satunya adalah beredarnya nomor telepon +62 857-6198-9203 yang mengatasnamakan Herdiawan Waryadi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Minggu ( 12/7/2026 ).
Nomor tersebut diduga digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan komunikasi melalui telepon maupun aplikasi pesan instan dengan tujuan yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Diskominfosan Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat agar tidak langsung mempercayai setiap pesan, panggilan telepon, maupun permintaan tertentu yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah. Seluruh informasi yang diterima harus dipastikan kebenarannya melalui saluran resmi instansi terkait.
Kominfosan menegaskan bahwa pejabat pemerintah tidak akan meminta data pribadi, kode OTP, PIN, maupun informasi perbankan melalui pesan singkat atau telepon. Karena itu, masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati apabila menerima komunikasi yang mengarah pada permintaan data pribadi atau transaksi keuangan.
Imbauan Diskominfosan Kabupaten Sukabumi
Sebagai langkah pencegahan, Diskominfosan Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk:
Tidak mudah percaya terhadap telepon, chat, atau pesan dari nomor yang mengaku sebagai pejabat maupun instansi pemerintah tanpa verifikasi.
Mengonfirmasi setiap informasi melalui kanal komunikasi resmi instansi terkait.
Tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun informasi rekening kepada pihak yang tidak dikenal.
Segera memblokir nomor yang mencurigakan dan melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan serupa.
Diskominfosan juga mengajak seluruh masyarakat menjadi Smart Citizen dengan meningkatkan literasi digital dan lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di ruang digital.
“Jangan mudah percaya sebelum melakukan pengecekan. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi dan terapkan prinsip Saring Sebelum Sharing, Cek Sebelum Percaya agar terhindar dari hoaks maupun berbagai modus penipuan digital,” demikian imbauan Diskominfosan Kabupaten Sukabumi.
Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, diharapkan upaya pencatutan nama pejabat dan berbagai bentuk penipuan berbasis digital dapat dicegah sehingga tidak menimbulkan korban maupun kerugian.
( BJ )




