KBB- InformanNews.com||Tidak terasa tiga bulan sudah berlalu, bencana angin puting beliung yang menimpa masyarakat beberapa RT di RW 001 Kampung Cihideng Desa Gudang Kahuripan Kecamatan Lembang, bangunan-bangunan rumah yang masih tampak ditutup terpal pada bagian atapnya. Apalagi bangunan rumah tinggal yang mengalami rusak parah, sangat terlihat puing-puing material bangunan yang rusak berserakan diaekitar pemukiman penduduk.
Pihak Desa Gudang Kahuripan beberapa waktu lalu, tepatnya pada pasca bencana sudah mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, namun sampai saat ini belum terealisasi dikarenakan sedang dalam proses.
Pihak DPD BAIN HAM RI KBB berkomitmen untuk terus mengawal proses ini sampai dengan tuntas, hal tersebut dilakukan agar semua berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat. Karena tempat tinggal yang layak merupakan bagian daripada hak asasi manusia.
Azrian, selaku kepala departemen advokasi dan investigasi hukum DPD BAIN HAM RI KBB menerangkan, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Bandung Barat, pihak Disperkim KBB yang diwakili oleh Robi yang menyatakan, pihaknya sedang berupaya semaksimal mungkin untuk membantu realisasi bantuan bagi masyarakat terdampak bencana angin puting beliung Desa Gudang Kahuripan tersebut, dan Robi menjelaskan saat ini sedang menunggu SK Bupati Bandung Barat dan beberapa tahapan lainnya termasuk menurunkan tim untuk mensurvey langsung ke lokasi bencana, melakukan analisa kerusakan dan pendataan kerusakan bangunan rumah warga. Menurutnya, nanti pihak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan menurunkan tim yang terdiri dari beberapa unsur. Tuturnya.
Robi juga berharap dan berkeinginan agar hak masyarakat segera terpenuhi, pihaknyapun memahami hal tersebut, tapi memang semua harus ditempuh sesuai dengan prosedur dan berdasarkan regulasi yang berlaku. Jadi masyarakat diharapkan untuk bersabar, semoga proses ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan kita semua.”Tutupnya
Ahmad Sastra




