BEKASI – InformanNews.com|| Dalam upaya mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan, tawuran remaja serta potensi gangguan kamtibmas lainnya, Polsek Cabangbungin menggelar Operasi Kejahatan Jalanan pada Senin (25/5/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.00 WIB tersebut berlangsung di kawasan Jembatan Ciherang, Kampung Wangkal, Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin langsung Wakapolsek Cabangbungin IPTU Kabar Silaban, didampingi Kanit Intelkam AIPTU Miftah Farid bersama personel piket Polsek Cabangbungin.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap pengendara kendaraan roda dua (KR2) maupun kendaraan roda empat (KR4). Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang melintas agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dari hasil operasi, polisi memeriksa sebanyak 16 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat.
Petugas memastikan tidak ditemukan senjata tajam, minuman keras, bahan peledak maupun narkoba dalam razia tersebut.
Namun demikian, polisi mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cabangbungin untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Cabangbungin menegaskan kegiatan operasi kejahatan jalanan akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Cabangbungin,” ujarnya.
( Redaksi IN)




