JAKARTA – InformanNews.com|| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa informasi permintaan donasi yang mencatut nama pimpinan/deputi KPK serta menggunakan logo KPK pada poster kegiatan “Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026” adalah tidak benar dan tidak memiliki hubungan dengan KPK.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang mengatasnamakan KPK.

Penyalahgunaan identitas lembaga seperti ini tentu kami sesalkan karena berpotensi menyesatkan publik.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPK mengimbau masyarakat agar:

  1. Berhati-hati terhadap informasi penggalangan dana yang mengatasnamakan KPK;
  2. Memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi KPK yaitu Instagram @official.kpk , website resmi kpk.go.id ataupun Call Center 198

KPK juga akan menelusuri lebih lanjut pihak-pihak yang menggunakan identitas KPK tanpa hak dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika ditemukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana tersebut di atas, mohon segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat atau kepada KPK melalui:

Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM)

Gedung Merah Putih KPK

JI. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta 12950

Call Center KPK – 198

http//kws.kpk.go.id

( Drivana)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *