MALUKU- InformanNews.com– Bertempat di Hotel Grand Villia Langgur, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual mengadakan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian untuk wilayah Kabupaten Maluku Tenggara, Kegiatan dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, TNI, Polri, Dinas dan Instansi terkait di Kabupaten Maluku Tenggara.
Sementara Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya kebutuhan data dalam mendukung tugas pemerintahan, keberadaan layanan data keimigrasian menjadi sangat strategis.
“Data keimigrasian tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung pengambilan kebijakan, penegakan hukum, serta menjaga keamanan dan kedaulatan negara, “ungkap Abdul Hasyim. SH, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, data keimigrasian merupakan data yang bersifat sensitif dan harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta akuntabilitas yang tinggi.
“Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya menghadirkan layanan data keimigrasian berbasis digital yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga menjamin perlindungan data pribadi. Permohonan Data Keimigrasian dapat diakses melalui website Layanan Data Keimigrasian, pemohon dapat mengajukan data yang dibutuhkan dengan melampirkan surat permohonan yang diunggah ke website tersebut, “terangnya.
Dengan adanya layanan berbasis digital ini, proses permintaan data keimigrasian dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik serta tata Kelola pemerintahan yang modern. ( Red )
