LEMBANG, JAWA BARAT – Kelompok tani dan peternak sapi perah “SARI MUKTI” yang berlokasi di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, kini memantapkan langkah untuk melakukan transformasi ekonomi masyarakat. Melalui pendampingan Yayasan Bentang Alam Indonesia (YBAI), kelompok ini mengajukan kolaborasi strategis melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Barat.
Kelompok SARI MUKTI hadir dengan landasan legalitas resmi dari Pemerintah Desa Sukajaya. Mengusung semangat gotong royong, kelompok ini bertujuan mengubah paradigma petani dan peternak dari sekadar penyedia bahan baku menjadi produsen mandiri yang memiliki daya saing tinggi.
Agrowisata Ramah Lingkungan sebagai Model Percontohan
Dalam upaya mencapai kemandirian, SARI MUKTI merancang program agrowisata ramah lingkungan. Fokus utama program ini adalah pemanfaatan sumber daya alam secara bijak, termasuk inovasi pengolahan limbah ternak agar tidak mencemari aliran sungai. Langkah ini sejalan dengan visi “Jabar Istimewa” yang diusung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ketua YBAI, Ahmad Sastra, menegaskan pentingnya dukungan perusahaan terhadap program ini. “Program CSR perusahaan adalah hak masyarakat yang manfaatnya harus dirasakan langsung. Kami berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar tepat sasaran, transparan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan peningkatan ekonomi masyarakat lokal,” tegas Ahmad.
Harapan pada Tim Fasilitasi CSR Jabar
Untuk merealisasikan rencana tersebut, pihak YBAI memohon dukungan dari Tim Fasilitasi CSR Jabar di bawah naungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar. Harapannya, tim tersebut dapat memfasilitasi kemitraan strategis antara SARI MUKTI dengan perusahaan-perusahaan mitra CSR di Jawa Barat.
Aep S. Sutarlan, S.H., CMH, selaku Kepala Divisi Kajian dan Analisa Hukum YBAI, menambahkan bahwa pendampingan ini adalah wujud nyata kontribusi lembaganya dalam mendukung visi pemerintah daerah.
“Misi Jabar Istimewa bukanlah sekadar slogan. Fokus pada pengembangan SDM berkarakter, ekonomi kerakyatan berbasis lokal, serta tagline ‘Lembur diurus, kota ditata’, harus dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan. Program pendampingan SARI MUKTI ini adalah salah satu upaya kami untuk mewujudkan transformasi tersebut,” ujar Aep.
Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha melalui CSR, dan pendampingan LSM, program SARI MUKTI diharapkan menjadi model percontohan pembangunan ekonomi kerakyatan yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di Jawa Barat.
