KOTA BEKASI – InformanNews|| Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi dalam menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Apresiasi tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (10/4/2026), yang disambut langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe.
Dalam pertemuan tersebut, Bima Arya melakukan peninjauan serta evaluasi terhadap implementasi kebijakan WFH yang tengah diterapkan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Ia meminta penjelasan terkait sistem kerja ASN, mekanisme pelayanan publik, serta dampak dari kebijakan tersebut terhadap kinerja pemerintahan daerah.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa penerapan WFH merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi energi.
“Kami tetap memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama. Meski ada pengaturan kerja dari rumah, pelayanan publik tetap berjalan secara optimal,” kata Tri.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Bekasi terus melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Bima Arya menilai bahwa pemerintah daerah perlu terus berinovasi dalam menyesuaikan kebijakan nasional dengan kondisi di lapangan.
“Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk memiliki strategi yang tepat agar kebijakan WFH tetap efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kunjungan ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dalam menyempurnakan implementasi kebijakan WFH di masa mendatang.
(Rosyadi Red)
