LEMBANG – Kehadiran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini menjadi motor penggerak utama bagi pemerintah desa dalam memacu roda pembangunan ekonomi di wilayah pedesaan. Memanfaatkan momentum payung hukum UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, BUMDes Abadi Jaya Rahayu di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, mulai menunjukkan taringnya dalam memberdayakan masyarakat. kepengurusannya baru dikukuhkan pada Desember 2025, BUMDes Abadi Jaya Rahayu langsung bergerak cepat. Mengacu pada instruksi pemerintah pusat, lembaga ini memprioritaskan program ketahanan pangan sebagai pilar utama kegiatannya.
Inovasi Pertanian dan Peternakan
Saat ini, fokus utama BUMDes Abadi Jaya Rahayu meliputi dua sektor strategis:
Perkebunan Jagung: Mengoptimalkan lahan desa untuk produksi pangan berkelanjutan.
Peternakan Sapi: Upaya integrasi pertanian dan peternakan guna meningkatkan nilai ekonomi desa.
Opik, salah satu pengurus BUMDes Abadi Jaya Rahayu, menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Ia optimis bahwa manajemen yang sehat akan membuahkan hasil yang signifikan bagi desa.
“Kami berusaha menjalankan tugas secara maksimal. Selama dikelola dengan regulasi yang tepat dan manajemen yang baik, kami yakin hasilnya akan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Opik.
Membuka Peluang Kolaborasi dan CSR
Lebih lanjut, Opik menyatakan bahwa BUMDes Abadi Jaya Rahayu sangat terbuka terhadap kolaborasi dengan berbagai pihak luar. Pihaknya berharap dapat menjalin kemitraan strategis dengan sektor swasta, khususnya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Harapan besarnya adalah menjadikan BUMDes ini sebagai lembaga ekonomi mandiri yang mampu:
Mensejahterakan masyarakat Desa Sukajaya secara merata.
Menciptakan lapangan kerja baru bagi warga lokal.
Menjadi mitra strategis bagi perusahaan-perusahaan di wilayah sekitar.
Dengan komitmen yang kuat, BUMDes Abadi Jaya Rahayu optimis dapat bertransformasi menjadi tulang punggung ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan.
(Ahmad Sastra)




