Uncategorized

Satgas BGN Kecamatan Cihampelas “Tutup Mata”, Standar Sanitasi Diduga Asal Jadi

BANDUNG BARAT

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto sejatinya membawa misi besar: memutus rantai stunting dan mendongkrak ekonomi rakyat. Namun, di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, implementasi program ini justru menuai polemik serius terkait dugaan pengabaian standar operasional prosedur (SOP) dan perizinan.

Satgas Kecamatan Bungkam di Tengah Isu Sanitasi
Meski dukungan masyarakat mengalir deras, pelaksanaan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Cihampelas dituding dilakukan secara “asal jadi”. Fokus utama kritik tertuju pada Agus Rudianto, S.Sos. selaku Satgas Kecamatan Cihampelas, yang dinilai menutup mata terhadap pelanggaran teknis di lapangan.

Beberapa SPPG di wilayah ini diduga kuat tidak menyediakan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terjadinya pencemaran lingkungan pemukiman dan menjadi sarang penyakit.

Ancaman Keracunan: SPPG Diduga Belum Kantongi Izin SLHS,
Bukan hanya masalah limbah, legalitas kesehatan dapur MBG pun dipertanyakan. Banyak SPPG di Cihampelas diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan. Padahal, sertifikat ini adalah instrumen kunci untuk menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi ribuan siswa.

Kritik tajam datang dari tokoh pemuda Desa Cipatik yang juga anggota Keluarga Besar Valvoline KBB, Rahmansyah. Ia menegaskan bahwa aspek kesehatan tidak boleh dikorbankan demi mengejar target operasional.

“Untuk mencegah terjadinya keracunan, seharusnya SPPG sudah mengantongi izin SLHS dari Dinas Kesehatan. Sebagian besar kasus keracunan makanan diakibatkan oleh pertumbuhan bakteri. Jika izin ini belum ada, bagaimana keamanan pangan bisa dijamin?” tegas Rahmansyah.

“Jangan Sampai Program Bagus Jadi Ajang Bisnis”
Lebih lanjut, Rahmansyah menyoroti sistem pembuangan limbah yang dianggap remeh oleh para pelaksana di lapangan. Menurutnya, IPAL yang tidak memenuhi standar dapat menjadi sumber bakteri yang mencemari area pengolahan makanan.

“Sistem IPAL harus standar, jangan asal jadi. Jangan sampai program yang sangat bagus dari Presiden ini hanya dijadikan ajang bisnis semata oleh oknum-oknum tertentu, sehingga mengesampingkan keamanan para siswa sebagai penerima manfaat, jangan menunggu samapai terjadi korban baru di tindak tambahnya.

Ketiaka di konfirmasi Camat Cihampelas Agus Rudianto S.Sos sebagai satgas MBG menyatakan bahwa apabila ada pelaporan dari warga masyarakat terkait IPAL SPPG maka dirinya akan menindak lanjuti laporan tersebut.

” Kalau ada masyarakat yang melaporkan kepada kami terkait IPAL SPPG maka kami akan tindak tegas SPPG tersebut.”Ujarnya.

(Adin & Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *