Banten- InformanNews.com– Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum strategis dalam memperkuat komitmen pengawasan internal serta menjaga profesionalisme di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mengusung tema “Penguatan Propam Polri dalam mengamankan, mendukung dan menyukseskan rencana kerja Polri dan pemerintah tahun 2026”, kegiatan ini menegaskan peran sentral Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah dan integritas institusi Polri.
Bidang Propam Polri memiliki tugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi serta pengamanan internal di lingkungan Polri. Peran tersebut mencakup penegakan disiplin, ketertiban, dan kode etik profesi, serta pelayanan terhadap pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan perilaku anggota Polri.
Dalam konteks dinamika sosial yang semakin terbuka dan kritis, keberadaan Propam menjadi pilar penting dalam memastikan setiap anggota Polri bekerja sesuai aturan, menjunjung tinggi etika, serta menjaga kepercayaan publik. Propam tidak hanya berfungsi sebagai pengawas internal, tetapi juga sebagai penjaga standar profesionalisme institusi.
Rakernis tahun ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan yang lebih modern, responsif, dan transparan. Dengan penguatan fungsi monitoring, evaluasi, serta penindakan terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik, Propam Polri berkomitmen untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian.
Selain itu, pelayanan pengaduan masyarakat juga menjadi fokus utama. Masyarakat diberikan ruang untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota secara terbuka dan terukur, sebagai bagian dari upaya membangun Polri yang presisi, humanis, dan berintegritas.
Melalui Rakernis Propam Polri 2026, institusi kepolisian menegaskan bahwa profesionalisme bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang terus diperkuat. Dengan pengawasan internal yang solid dan sistem pertanggungjawaban profesi yang tegas, diharapkan citra Polri semakin terjaga serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Rakernis ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa reformasi internal dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri akan terus berjalan, seiring dengan tuntutan publik terhadap pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
(Redaksi IN)
