KBB- InformanNews.com|| Dalam rangka menjalankan visi dan misi organisasi/lembaga, Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPD BAIN HAM RI) Kabupaten Bandung Barat terus melakukan kegiatan sosialisasi dengan beraudiensi/bersilaturahmi dengan berbagai pihak seperti pihak pemerintahan desa, organisasi perangkat daerah (OPD) dinas-dinas terkait pada lingkungan pemerintah daerah kabupaten Bandung Barat, sekretariat daerah dan pihak DPRD Bandung Barat.

Hari ini Rabu tanggal 7 Januari 2026 pihak DPD BAIN HAM RI Bandung Barat bertemu dengan pihak pemerintah Desa Langensari yang berada diwilayah Kecamatan Lembang, Ahmad Sastra selaku ketua yang didampingi oleh wakilnya Azrian Akbar, mendatangi kantor Desa Langensari tersebut.

Pada pertemuan kedua pihak tersebut, pihak Desa yang diwakili oleh Asep selaku bidang kesejahteraan masyarakat berdiskusi dengan pihak DPD BAIN HAM RI, dalam perbicangan tersebut Asep menjelaskan bahwa pelaksanaan program pemerintah di Desa Langensari berjalan dengan lancar sesuai dengan mekanisme yang ada.

Desa Langensari telah melaksanakan beberapa program pada tahun 2025 salah satunya proyek infrastuktur seperti pembangunan jalan serta drainase, selain daripada itu ada juga programnketahanan pangan ketahanan pangan seperti pertanian dan ternak, Semua berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya berkat peran aktif masyarakat dan dukungan berbagai pihak.

Ahmad selaku ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bandung Barat mengatakan, pihaknya selain bertugas memperjuangkan hak-hak dasar manusia/HAM dan juga mendampingi permasalahan-permasalahan hukum dimasyarakat, juga menjalankan fungsi social control demi memastikan program pemerintah ditingkat pemerintahan desa berjalan dengan optimal disetiap wilayah desa dikabupaten bandung barat.

Asep menyambut baik maksud dan tujuan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bandung Barat, harapannya kedepan dapat bersinerghi dengan pemerintah Desa Langensari terutama dalam mendampingi permasalahan-permasalahan hukum dan HAM dimasyarakat.

Ahmad menegaskan, pihaknya sangat bersedia dan membuka diri bagi masyarakat dan pihak pemerintah Desa Langensari bilamana kedepan membutuhkan pendampingan atau bantuan hukum dari organisasi/lembaga BAIN HAM RI, karena itu memang tugas pokok dan fungsi yang diamanatkan kepada jajaran DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bandung Barat oleh Jajaran BAIN HAM RI PUSAT maupun Jajaran Dewan Pimpinan Wilayah BAIN HAM RI Provinsi Jawa Barat.

Selepas berdiskusi dengan pihak Desa Langensari, jajaran DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bandung Barat tersebut bergegas pamit dan langsung kelapangan meninjau proyek pembangunan Rabat Beton Jl. Nyampai – Ciputri (Sukaraja) RT 004/RW 003 sepanjang 103m dengan biaya 98.000.000 (Sembilan Puluh Delapan Juta Rupiah) yang bersumber dari bantuan keuangan kepada kepala desa untuk kegiatan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2025 yang dilaksanakan oleh TPK Desa Langensari selama 8 (Delapan) hari. Wakil ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bandung Barat Azrian Akbar menyatakan, pengerjaan proyek tersebut berjalan dengan baik sesuai dengan yang tercantum pada papan proyek tersebut. Dan menambahkan semoga kinerja pemerintah Desa Langensari tersebut dalam melaksanakan program pemerintah dapat terus dipertahankan kedepannya.”Tegasnya.

( Ageos Ape )

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *