KBB- InformanNews.com|| Dalam perjalanan menjalankan tugas organisasi/lembaga, Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPD BAIN HAM RI) Kabupaten Bandung Barat terus melangkah melakukan investigasi dilapangan mengakomodir berbagai pengaduan dan aspirasi masyarakat.
Organisasi/lembaga yang bergerak pada bidang hak asasi manusia ini juga memiliki fungsi sebagai kontrol sosial (Social kontrol) terhadap kebijakan pemerintah diberbagai program. Salah satunya terkait program pembangunan didesa-desa.
Keberadaan BAIN HAM RI Bandung Barat bukan untuk mencari kesalahan pihak manapun, akan tetapi agar program yang diselenggarakan pemerintah pusat disetiap daerah berjalan dengan semestinya sesuai regulasi, jadi untuk memastikan implementasi daripada regulasi program tersebut sesuai koridor yang ada, tidak ada lagi ketimpangan sosial yang terjadi terhadap masyarakat dari berbagai aspek.
Pada hari ini senin tanggal 5 Januari 2026 ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bandung Barat memonitor proses pelaksanaan proyek pembangunan jalan di Kampung Barunagri RW 011 Desa Sukajaya Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, proyek pengaspalan secara manual yang dilaksanakan oleh TPK Desa Sukajaya dengan sumber anggaran dari BHPD Tahun Anggaran 2025 ini dengan volume 405m berjalan dengan lancar.
Ahmad Sastra yang didampingi jajaran pengurus DPD BAIN HAM RI mengatakan pelaksanaan proyek jalan diDesa Sukajaya berjalan dengan baik dan tepat sasaran, wilayah Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Bapak Asep Jembar Rahmat ini telah melaksanakan program dengan baik dan merata.
Harapan Ahmad semoga pembangunan diDesa Sukajaya terus mengalami peningkatan diberbagai sektor real, mulai dari SDM, SDA, sarana dan prasarana umum, ekonomi lainnya semoga terus dapat dimaksimalkan.
( Agoes Ape )
