KBB- Informannews.com|| Personel Polsek Cikalongwetan di bawah pimpinan langsung Kapolseknya. AKP Deden Indrajaya, S.H,. M.M melaksanakan kegiatan Operasi miras di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan. Tepatnya, di obyek wisata Finus, pada Selasa (23/12/2025)
Dalam operasi dilokasi kios tak berijin tersebut Polisi mengamankan dua buah tas berisikan miras dengan jenis 5 arak besar, 3 botol intisari, juga jenis minuman keras lainnya. Dimana pemilik tas tersebut adalah salah satu ketua karang taruna desa yang berinial MRD.

Menurut Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya S.H. M.M mengungkapkan, bahwa kegiatan operasi miras merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajarannya. Guna menjaga Harkamtibmas.
” Kegiatan operasi miras ini kita laksakan secara rutin guna menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) apa lagi saat ini menjelang natal dan tahun baru. ” Ungkapnya.
Lebih lanjut kapolsek menambah, bahwa tempat yang menjadi sasaran ialah yang dianggap rawan, seperti salah satu contohnya tempat wisata seperti di finus ini yang suka dipakai nongkrong.” Tuturnya.
( Redaksi IN )




