Jakarta- Informannews.com– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada tahun 2025, Anthony Andhika Law Firm menyampaikan ucapan Dirgahayu sekaligus harapan agar organisasi profesi advokat tersebut semakin kuat, solid, dan berperan aktif dalam menegakkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya rakyat kecil.

Sebagai anggota Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Dr(c) Dato. H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, S.E., S.H., M.H., M.M., M.Si., M.Kn., menilai usia 21 tahun merupakan momentum penting bagi PERADI untuk melakukan lompatan besar dalam pengabdian profesi advokat.

Anthony yang juga Founder dan Managing Partner Anthony Andhika Law Firm (AALF Legal) menekankan bahwa peran advokat tidak boleh berhenti sebatas ruang sidang.

“Di usia ke-21 tahun ini, PERADI harus semakin kuat secara kelembagaan dan mampu menghadirkan terobosan nyata. Advokat tidak boleh hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga benar-benar membela dan melindungi hak-hak rakyat kecil,” ujar Dato.H. Ridwan Anthony Taufan dalam pernyataannya, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, PERADI memiliki posisi strategis sebagai organisasi profesi yang memikul tanggung jawab besar dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, konsistensi, integritas, serta keberanian moral seluruh advokat menjadi kunci utama agar kepercayaan publik terhadap profesi hukum tetap terjaga.

Anthony menegaskan bahwa kerja advokat harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Program bantuan hukum, edukasi hukum, serta keberpihakan terhadap keadilan sosial, kata dia, harus menjadi ruh utama dalam setiap langkah organisasi.

Selain dikenal sebagai pengacara nasional, Anthony juga menjabat sebagai Ketua Umum Goegoek Kesultanan Palembang Darussalam se-Jabodetabek. Dalam kapasitas tersebut, ia berharap PERADI mampu tampil sebagai organisasi profesi yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga dipercaya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“PERADI harus berada di garda terdepan sebagai penjaga keadilan, menjadi mitra kritis negara, sekaligus sahabat bagi masyarakat pencari keadilan. Di usia ke-21 ini, PERADI harus membuktikan diri sebagai rumah besar advokat yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, tantangan dunia hukum ke depan akan semakin kompleks, sehingga menuntut advokat yang profesional, adaptif, dan senantiasa berpegang teguh pada kode etik profesi. Momentum peringatan HUT ke-21 PERADI diharapkan menjadi refleksi bersama untuk memperkuat komitmen tersebut.

“Dirgahayu PERADI ke-21 tahun. Semoga semakin jaya, solid, dan konsisten menegakkan keadilan demi Indonesia yang lebih beradab,” pungkas Anthony. ( Roda di Red)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *