KBB- Informannews || Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya taat hukum, pemerintah desa citapen bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten bandung barat menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Masyarakat Sadar Hukum dan Penanggulangan Narkoba, pada kamis (4/12/205 ).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa citapen tersebut dihadiri lebih dari 70 peserta, terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, kader PKK, serta perwakilan sekolah. Kasi trantib Kecamatan Cihampelas, Kapolsek Cililin, acara sosialisasi dibuka oleh sekdes citapen Muhamad Irpan romadoni, yang menekankan pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa penanggulangan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum saja, tetapi tugas bersama. Masyarakat harus sadar hukum dan mampu melindungi lingkungan sekitarnya,” ujar Muhamad Irpan dalam sambutannya.
Sementara itu, narasumber dari BNN kabupaten bandung barat. Yuni Candra,S.K.M memaparkan materi mengenai jenis-jenis narkoba, dampaknya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar. Dalam pemaparannya, (Yuni Candra) menegaskan bahwa kesadaran hukum harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat.
“Kami menemukan bahwa banyak wakasus penyalahgunaan narkoba dimulai dari rasa ingin tahu atau pergaulan yang tidak terkontrol. Oleh karena itu, kami mendorong orang tua dan pemuda untuk lebih peduli dan berani melapor jika melihat tanda-tanda yang mencurigakan,” jelasnya.
Peserta sosialisasi juga mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, di mana sejumlah warga mengajukan pertanyaan terkait proses rehabilitasi dan langkah-langkah pencegahan di lingkungan permukiman.
Di akhir kegiatan, pihak desa mengajak warga untuk membentuk Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai program lanjutan guna memperkuat pemberdayaan masyarakat dan menjaga wilayah agar tetap aman dan sehat.
Iptu Kusnadi menyampaikan juga.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya sadar hukum serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.di tiap desa masing- masing pungkasnya.
” Isak “




