Bekasi- Informannews.com|| Proyek Normalisasi Sungai BSH sepanjang 34 kilometer beserta pembangunan Bendung Pintu Air di wilayah Utara Kabupaten Bekasi kembali menuai sorotan. Para petani yang tergabung dalam Penggerak Gotong Royong (PGR) melaporkan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut ke Kejaksaan Agung RI pada Kamis (13/11/2025).
Laporan tersebut dilayangkan setelah para petani menilai pelaksanaan proyek—termasuk pengerjaan pintu air, penanggulan, pengerukan sedimentasi lumpur, pelebaran sungai hingga pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)—dikerjakan secara asal-asalan.

Perwakilan petani dari 18 desa di 6 kecamatan wilayah Utara Kabupaten Bekasi juga mengirimkan surat audiensi dan pengaduan ke Kejagung RI, BPK RI, serta Kementerian PUPR karena merasa proyek yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian justru memicu masalah baru.
Pada Kamis (20/11/2025), perwakilan PGR diterima oleh Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Pengaduan Masyarakat Puspenkum Kejagung, yaitu Lukman dan Hadi, yang dinilai responsif karena persoalan ini berkaitan langsung dengan ketahanan pangan nasional sebagaimana amanat Inpres No. 02 Tahun 2025.
Menurut para petani, proyek yang dikerjakan oleh PT Basuki Rahmanta Putra (BRP) dan PT Nauli Lestari Jaya tersebut menimbulkan berbagai persoalan lapangan:
Pintu air belum dilakukan perbaikan
Aliran tersier tidak mengalir
Banyak tanggul jebol
Terjadi limpasan dan rembesan air
Mengakibatkan banjir di 8 desa sepanjang November 2025
“Kami mendesak pihak terkait, terutama Kementerian PU/BBWS Citarum dan Pemkab Bekasi, jangan hanya diam. Segera turun meninjau, evaluasi menyeluruh, dan beri sanksi bila ada pelanggaran. Program ini kami perjuangkan hingga pemerintah pusat demi kepentingan petani,” tegas Ketua PGR, Ust. Jejen.
Kabid Hubungan Antar Lembaga Kejagung, Lukman, memastikan laporan para petani akan ditelaah dan telah diteruskan ke Jampidsus untuk dikaji lebih lanjut.
“Laporan para petani kami terima dan sedang dikaji. Namun karena proyek masih berjalan, kami belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Bila nanti ditemukan indikasi penyimpangan atau dugaan korupsi, tentu akan kami tindak lanjuti.” ujarnya.
Ia juga meminta para petani mempersiapkan seluruh data dan dokumen pekerjaan untuk keperluan proses pemeriksaan apabila tahapan penyelidikan meningkat.
Redaksi IN/ Drt
