Bandung Barat, (Informannews.com)_
Dalam upaya memperkuat peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai garda demokrasi di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Siklus Lokakarya yang diikuti seluruh anggota BPD se-Kecamatan Batujajar (10/11/2025).

Kegiatan ini berlangsung di gedung serbaguna lentera jaya Desa pangauban Kecamatan Batujajar dengan mengusung tema, “Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pondasi Demokrasi Desa dalam Mewujudkan Bandung Barat Amanah (Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis)”.

Lokakarya tersebut dihadiri oleh Kabid Administrasi Desa DPMD KBB, Hendi Setiadi, S.STP., M.Si., PLT camat batujajar.agus Achmad Setiawan .SE.sip.mm. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) .Nunung Nurhasanah dan Armand Aditia, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binwas) ibu Ani , Kepala,Desa Ade sulaeman , serta di hadiri .65 anggota BPD se-Kecamatan Batujajar.

Dalam sambutannya, Hendi Setiadi menjelaskan bahwa kegiatan lokakarya ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kapasitas BPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam hal penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dan pelaksanaan Musyawarah Desa musdesa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Siklus Lokakarya yang diikuti seluruh anggota BPD se-Kecamatan Batujajar.

“Kami menyelenggarakan lokakarya ini sebagai bentuk pelatihan interaktif untuk mengembangkan keterampilan praktis, memecahkan masalah, serta berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang peran BPD sebagai pondasi demokrasi desa,” ujar Hendi.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai wadah untuk membangun kesepahaman bersama antara nggota BPD, agar setiap kebijakan dan keputusan desa dapat dirumuskan secara partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Dalam membangun kesepakatan, kita perlu memberikan pemahaman terlebih dahulu. Dari sinilah muncul gagasan dan masukan positif terkait tupoksi, penyusunan peraturan, serta mekanisme musyawarah desa,” tuturnya.

Hendi juga menyinggung soal waktu pelaksanaan lokakarya yang sedikit tertunda, namun menurutnya hal itu tidak mengurangi substansi kegiatan maupun semangat peserta dalam meningkatkan kapasitas diri.

“Meskipun lokakarya ini terlambat karena masa jabatan BPD akan berakhir pada 2026, tetapi hal itu tidak menjadi kendala. Justru kegiatan ini menjadi sarana pengayaan bagi seluruh anggota BPD,” ungkapnya.

Di akhir kegiatan, Hendi berharap lokakarya ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh peserta, baik dalam pemahaman teknis maupun dalam membangun sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Mudah-mudahan melalui lokakarya ini, seluruh anggota BPD semakin memahami tugas pokok dan fungsinya, lebih menguasai tata cara penyusunan Perdes, dan mampu menjalankan Musdes secara efektif. Bagi kami di DPMD, ini juga menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan kegiatan berikutnya yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas BPD,” pungkasnya.

Dengan terselenggaranya lokakarya ini, DPMD KBB menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pondasi demokrasi di tingkat desa. BPD diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan “Bandung Barat Amanah” daerah yang Agamis, Maju, Adaptif dan harmonis.

Isak

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *