Cipeundeuy, informannews.com
Program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang digelontorkan Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Bandung barat di Dusun Bodon RW 04, Desa Jati mekar, Kecamatan Cipeundeuy diduga dikerjakan asal jadi.

Program JUT yang didanai APBD tahun 2025 tersebut, kelompok tani atau Poktan mendapatkan kucuran dana pembangunan sebesar Rp 149.180,000, namun sayang di papan proyek tidak dilengkapi dengan tertulisnya volume panjang, lebar dan ketebalan tidak disertakan.

Jelas melangar Undang-Undang KIP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan APBD yang harusnya transparan di sertakan volume panjang, lebar juga ketebalan biar tidak berpotensi korupsi.

Saat awak Media turun meninjau lokasi proyek yang baru selesai 1 minggu Selasa 23/09/2025, terpantau di badan jalan coran batu kerikil kelihatan kaya onde onde juga bentuk badan jalan tidak rata.

Salah seorang warga yang minta dirahasiakan namanya kepada awak media mengatakan bahwa jalan yang dibangun tersebut bukan mempermasalahkan nilai anggarannya, akan tetapi hasil sangat buruk beda jauh sama pembangunan jalan Desa Jatimekar yang menggunakan anggaran DD yang menurutnya kebetulan dikerjakan nya hampir bersamaan.

Ia mengungkapkan, pengecoran pembangunan jalan usaha tani yang di danai Dinas Pertanian Kabupaten Bandung barat tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Batu kerikil sudah terlihat menonjol kaya onde-onde padahal jalan ini baru selesai dikerjakan, kelihatan tidak rapih,” katanya.

Terpisah Sekjen Forum anti korupsi dan pungli Kabupaten Bandung barat (Agus Aphe) menanggapi pengerjaan proyek tersebut.

“Seharusnya Dinas pertanian lebih terbuka dan transparan dalam membuat papan informasi proyek disana seharusnya di sertakan volume panjang, lebar juga ketebalan biar masyarakat atau lembaga juga media bisa mengetahui biar sesuai dengan RAB,” ujarnya.

Selanjutnya setelah jalan tersebut sekarang sudah selesai ia berharap kepada pihak BPK atau APH agar memeriksa hasil pengerjaan tersebut.

“Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau BPK untuk melakukan pengecekan ke lapangan hasil pembangunan jalan ini, dan jika dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana harus ditindak dengan tegas,” pungkasnya.

Terpisah Kepala Desa Jati mekar (H.Dono sumpena) saat di konfirmasi awak media beliau membenarkan dan mendapat informasi bahwa pengerjaan masih banyak kekurangan.

“Saya kepala desa jati mekar menerangkan bahwa di lokasi kami khususnya RW 04 ada pengerjaan program dari Kabupaten Jalan usaha tani, dan itu yang melaksanakan pihak ke 3 tapi sampai sekarang, saya juga belum ketemu lagi sampai kerjaannya sudah selesai,” ujarnya.

“Kami kesana tau jalan sudah selesai dari ketua BPD dan TPKD walaupun bukan tugas Desa tapi kita mempunyai rasa tanggung jawab demi kelancaran tentang program pembangunan tersebut,” katanya.

Kepala Desa juga sudah mendapatkan informasi jika pengerjaan ada banyak kekurangan dan menurutnya akan di perbaiki oleh pihak ke 3.

Menurut informasi pengerjaan ada sedikit kekurangan kekurangan dan sekarang ada tahapan pembaharuan lagi supaya untuk maksimal sesuai dengan RAB dari program tersebut,” tuturnya.

“Sampai saat ini belum ada datang lagi ke Desa dari pihak ke 3 nya belum ada konfirmasi dan mungkin nanti pasti datang minta tanda tangan dan sebelum di tanda tangan sebelumnya kita kan cek lapangan, jika belum di perbaiki saya tidak akan tanda tangan,” tandasnya.

“Karena itu sangat di perlukan masyarakat bukan hanya sampai di sini saja, mudah-mudahan ada program lagi karena itu masih kurang, sekitar 700 meter lagi yang belum di bangun itu untuk kepentingan kelompok tani Bodon motekar dan sisa 700 meter lagi,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi Informannews belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas pertanian walaupun sudah di hubungi via chat Whatsapp untuk konfirmasi..

Jurnalis: AC

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *