Lembang- Informannews || Warga RW 14 bersama-sama melaksanakan acara tasyakuran sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya pembangunan jalan rabat beton jalan Desa dari Anggaran DD juga pengecoran jalan Kabupaten yang di perbaiki pihak Pemda Bandung barat, Acara yang berlangsung pada tanggal 25/08/2025 ini menjadi momen kebersamaan dan rasa syukur yang mendalam bagi masyarakat Desa Cikole khususnya RW 14.

Pembangunan jalan rabat beton ini merupakan salah satu proyek infrastruktur yang dinantikan Masyarakat RW 14, Jalan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas sehari-hari, seperti meningkatkan Ekonomi akses menuju sekolah pendidikan, dan fasilitas umum lainnya..

Acara syukuran warga masyarakat tersebut di hadiri Kepala Desa Cikole (Drs. H. Tajudin, M. Ag) untuk melakukan gunting pita bersama warga masyarakat RW 14, Kepada awak media Kepala Desa Cikole mengatakan.

“InsyaAllah pagi ini kita menghadiri warga masyarakat yang mengadakan syukuran di wilayah Desa Cikole Khususnya di RW 14 dalam rangka masih suasana 17 Agustus namun selain itu di RW 14 mereka sangat bergembira karena jalur jalan Kabupaten yang melewati RW 14 sudah selesai di bangun oleh Pemerintah Kabupaten,” ujarnya.

“Kemudian di RW 14 juga tahun ini sudah di bangunkan yaitu pengerasan jalan Desa Rabat beton tentu ini menjadi kebahagiaan bagi masyarakat RW 14 jadi mereka syukuran gunting pita karena beberapa ruas jalan di RW 14 sudah selesai dan segera di pakai,” tuturnya.

Masih kata Kades Cikole, “Untuk yang rabat beton di jalan Desa kita anggaran dari Dana Desa tahap I tahun 2025 kita berharap dengan di sudah di bangunkan jalan rabat beton di RW 14 tentu akan meningkatkan akses pendidikan, Ekonomi karena itu jalur ekonomi tentu kita harapkan untuk pemeliharaan Drainase di perbaiki, jalan buang sampah sembarangan biar jalan bisa bertahan lama,” tandasnya.

Masih kata ia “Apalagi saat ini berbagai program dari Pemerintah dari Jawa Barat tentang Jabar berseka diharapkan masyarakat lebih meningkatkan kesadarannya memelihara hasil pembangunan dan memelihara kebersihan,” imbuhnya.

Selanjutnya Kepala Desa Cikole menambahkan dan menjelaskan terkait aturan rincian penggunaan Dana Desa untuk tahun 2026.

“InsyaAllah kita akan terus di agendakan untuk 2026 ke depan walaupun anggaran terbatas karena tahun 2026 ada regulasi baru untuk Dana desa perhatian kepada Koperasi Desa, Ketahanan pangan 20%, BLT 25% itu juga sebetulnya hanya kebagian sisa 25% untuk pemberdayaan dan pembangunan, makanya kita berharap dari bantuan Pokir Dewan tidak tergantung dari Anggaran Desa karena semakin sedikit sisanya, karena yang 30% untuk jaminan Koperasi Desa,” pungkasnya.

Reporter: Asep yana DS..

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *